Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Banyak PMA Berkedok UMKM di Badung

Bali Tribune / Luwir Wiana

balitribune.co.id | Mangupura - Sektor pariwisata di Kabupaten Badung, Bali, memang menggiurkan. Jadi, jangan heran apabila banyak pengusaha yang berlomba-lomba berinvestasi di Badung.

Sayangnya pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata di Gumi Keris tidak sedikit melakukan penyimpangan dalam menjalankan usahanya. Bahkan di lapangan disinyalir banyak penanam modal asing (PMA) membuka usaha berkedok sebagai Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

Di media sosial bahkan banyak beredar info bahwa warga asing banyak melakoni usaha seperti jasa sewa motor, kursus mengemudi sepeda motor, jadi pelatih surfing, bisnis kesehatan, dan bahkan sampai pengurusan visa mau pun passport hingga jual beli properti. 

Maraknya PMA berkedok UMKM ini juga menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Dewan berjanji akan ikut menelusuri dan mengawasi sehingga tidak ada UMKM dalam berusaha menggunakan Penanaman Modal Asing (PMA).

"Iya terkait banyaknya PMA berkedok UMKM sudah disampaikan oleh HIPMI Badung dan kita akan tindaklanjuti," ujar anggota DPRD Badung  I Wayan Luwir Wiana saat penyerapan aspirasi  Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Gedung Dewan, Selasa (25/6).

Menurut Luwir yang juga Ketua Pansus ini, dari keluhan sejumlah komponen masyarakat bahwa memang ada PMA menjalankan usaha UMKM di Badung. Bila hal ini benar tentu saja menyalahi regulasi dan merugikan semua pihak baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

"Kami akan segera melakukan pengecekan dan juga pengawasan mengenai kebenarannya di lapangan," kata politisi PDIP ini. 

Sejauh ini pihaknya secara langsung memang belum pernah menemukan penyalahgunaan perizinan model PMA menjadi UMKM. Namun, aspirasi dan keluhan yang masuk ke DPRD mesti ditelusuri kebenarannya.

“Benar nggak PMA berkedok usaha mikro tetapi menggunakan PMA. Kami harus cek, biar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.