Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

pustakawan
Bali Tribune / BINTEK - Diskerpus Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang mendapat dukungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan ini berlangsung di Gedung Layanan Baca Sastra Mangutama, Diskerpus Badung.

Bimtek tersebut resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Luh Suryaniti, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Badung.

Dalam sambutan tertulis Bupati Badung yang dibacakan Luh Suryaniti, Pemkab Badung menyampaikan apresiasi kepada Diskerpus Badung yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut serta kepada Perpusnas RI atas dukungan yang diberikan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung atas penyelenggaraan kegiatan ini, serta kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atas dukungannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Bupati mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai informasi. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan karena tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

"Perkembangan teknologi informasi telah memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, literasi informasi menjadi kemampuan yang sangat penting agar masyarakat mampu menemukan, memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara bijaksana," katanya.

Menurutnya, pustakawan, guru, dan pegiat literasi memiliki peran penting dalam menghadapi kondisi tersebut. Mereka tidak hanya menjadi penggerak budaya membaca, tetapi juga berperan dalam menumbuhkan kemampuan berpikir kritis dan mendampingi masyarakat meningkatkan kecakapan literasi.

"Dalam upaya tersebut, pustakawan, guru, dan pegiat literasi memiliki peran strategis sebagai penggerak budaya membaca, penumbuh kemampuan berpikir kritis, serta pendamping masyarakat dalam meningkatkan kecakapan literasi," ujarnya.

Pemkab Badung, kata Bupati, terus mendorong penguatan literasi sebagai fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.

Karena itu, pelaksanaan bimtek diharapkan tidak hanya menambah wawasan peserta, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi dalam layanan perpustakaan dan kegiatan literasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi.

"Saya berharap melalui bimbingan teknis ini, para peserta tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi layanan perpustakaan dan literasi yang lebih inklusif, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital," katanya.

Sementara, Plt. Kepala Diskerpus Badung, Ida Ayu Yutri Indahgustari, SE., MM, mengatakan bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan peran sebagai fasilitator pembelajaran di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pustakawan, guru, dan pegiat literasi semakin mampu menjadi fasilitator pembelajaran di tengah masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi, bertukar pengalaman, sekaligus memperluas jejaring dengan sesama pelaku literasi.

"Bimbingan teknis ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi, berbagi pengalaman, memperluas jejaring, serta melahirkan berbagai inovasi layanan perpustakaan dan kegiatan literasi yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat," katanya.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.