Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Badung Bekerjasama Dengan Moratelindo, Dorong Transformasi Digital di Kabupaten Badung.

Bali Tribune / KERJASAMA - Kadiskominfo Badung IGN Jaya Saputra saat acara serah terima kerjasama tersebut berlangsung pada Selasa (21/1) di Courtyard Bali Nusa Dua Resort

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung telah resmi menjalin kerjasama dengan PT Mora Telematika Indonesia, Tbk. (Moratelindo) untuk penyediaan layanan International Fiber Optic (FO) Internet berkapasitas 20.000 Mbps.

Serah terima kerjasama tersebut berlangsung pada Selasa (21/1) di Courtyard Bali Nusa Dua Resort. 

Dalam kerjasama ini, PT. Mora Telematika Indonesia, Tbk. memberikan layanan internet ke 1009 lokasi dan layanan tambahan antara lain: wifi corner (minimal 50 lokasi), akses internet pada Crisis Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badung, lokasi e-tiket di seluruh DTW Kabupaten Badung, 5 sekolah Taman Kanak-kanak Negeri se-Badung, layanan CCTV sejumlah 500 unit, layanan pengembangan berupa 500 access point, layanan colocation data center yang bersertifikasi TIER 3, 3 unit mobil operasional, dan pelatihan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK). Proyek ini memastikan akses internet berkualitas tinggi untuk berbagai kebutuhan pemerintah Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Kominfo Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menyambut kerjasama ini dengan penuh antusias. Ia juga menyoroti pentingnya teknologi berbasis digital di era saat ini. 

“Jadi pada hari ini adalah momentum sangat baik tentunya karena kita harus siap menyongsong era industri 5.0. Jadi bagaimana pun era teknologi berbasis digital seperti data, AI tentunya harus kita songsong. Oleh sebab itu kami sangat antusias menyambut kerja sama ini. Dari segi regulasi juga ada keharusan melaksanakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dimana jaringan infrastruktur itu menjadi sangat penting di pemerintahan”, katanya. 

Dikatakannya, bahwa Kabupaten Badung memiliki APBD yang menakjubkan, sehingga mengharuskan pihaknya di Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat termasuk juga pada layanan internet. 

“Sesuai dengan regulasi, ini adalah mandatory. Mandatory itu adalah layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya wajib dinikmati warga negara. Dan kami di Kabupaten Badung, dengan APBD yang luar biasa tentu harus memberikan layanan penuh kepada masyarakat khususnya di Badung. Tidak hanya menyediakan tapi juga meningkatkan kualitas pastinya”, terang Ngurah Jaya. 

Lebih lanjut, Ngurah Jaya mengungkapkan, jika di Kabupaten Badung seluruh sistem berkaitan dengan teknologi berada di bawah naungan Diskominfo Badung. 

“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen bahwa seluruh sistem digital seperti aplikasi, jaringan, multimedia dan sebagainya akan dikelola Diskominfo Badung. Kita juga akan mengembangkan ini tidak hanya di Lembaga pemerintahan, tapi mengarahkan sampai menyentuh jejaring pengaman sosial kita, termasuk juga faktor lingkungan dan sebagainya. Apapun itu terkait aspek pembangunan, akan di backup oleh jaringan infrastruktur yang kuat di bidang teknologi dan informasi”, imbuhnya, 

Sementara Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, Tbk, Jimmy Kadir sangat mendukung program pemerintah Badung terkait layanan internet tersebut.

“Moratelindo memiliki visi dan misi bahwa kami berperan aktif untuk berkontribusi dalam Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, jadi kami sangat mendukung sekali program dari pemerintah ini”, ungkapnya. 

Jimmy berharap kedepannya wilayah lain juga dapat mencontoh program dari Kabupaten Badung dalam pembangunan infrastruktur dan layanan internet kepada masyarakat, agar perekonomian masyarakat tersebut tumbuh dan semakin maju. 

“Dengan adanya program seperti ini di wilayah-wilayah lain perkembangan ekonomi pasti akan maju di masyarakat, baik dari edukasi, pariwisata maupun hospitality semua itu akan saling terkait. Apalagi sekarang zamannya big data, dengan internet semua data-data bisa kita cerna dengan cepat”, tutupnya. 

Kerjasama ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengembangan dan penerapan teknologi informasi untuk pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya layanan yang handal dan efisien, baik pemerintah daerah maupun masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari digitalisasi dan teknologi komunikasi yang semakin berkembang.

wartawan
ANA

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.