Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

UMKM Badung
Bali Tribune / UMKM - Diskop UKMP Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro di wilayah Badung turut hadir dalam acara ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan dalam proses perizinan usaha. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

Dalam sambutannya, Raka Sukadana menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai pondasi dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelaku UMKM agar memiliki izin usaha. Legalitas harus menjadi paradigma baru bagi pelaku usaha sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan peraturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perizinan yang mudah diakses diharapkan mampu mendorong semangat pelaku UMKM dalam memulai ataupun mengembangkan usaha mereka.

“Kami ingin seluruh UMKM di Kabupaten Badung agar cepat mengurus izin usahanya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan usaha mereka secara profesional dan mampu bersinergi dengan pemerintah,” lanjutnya.

Acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten yang membawakan materi strategis seputar legalitas usaha. Antara lain I Made Delon Mahayana dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, membahas perlindungan terhadap merek kolektif. I Nyoman Diana dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, menyampaikan materi tentang legalitas usaha mikro. Hersah Purbasari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, menjelaskan pentingnya Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjamin keamanan produk olahan pangan UMKM dan Ni Putu Ekayani Scorpiasanty, memaparkan tata cara dan persyaratan dalam memperoleh izin edar guna memperluas pasar produk UMKM.

Raka Sukadana menekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif, mengingat seluruh materi yang disampaikan memiliki nilai strategis dalam pengembangan usaha.

“Saya harap para peserta dapat menyimak seluruh materi dengan sungguh-sungguh. Informasi yang diberikan sangat penting sebagai bekal untuk mengurus izin usaha secara mandiri dan tepat,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Rencana Kerjasama Strategis Lintas Negara, Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar Pertemuan Virtual

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjalin komunikasi diplomatik melalui pertemuan virtual bersama Pemerintah Kota Fujisawa, Jepang. Pertemuan digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Badung, Kamis (12/6). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.