Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Badung Pastikan Hak Karyawan PHK Coca Cola Terlindungi

pertemuan Disperinaker Badung dengan Management Coca Cola
Bali Tribune / PHK - Disperinaker Badung melakukan pertemuan dengan perusahaan Coca Cola di Bali untuk memastikan hak-hak Karyawan PHK terpenuhi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali. Salah satunya dengan mendorong perusahaan membekali pelatihan dan memastikan hak- hak karyawan terpenuhi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, Rabu (11/6) mengatakan, sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali diberhentikan atau diputus hubungan kerja (PHK). Namun perusahaan masih membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang di-PHK selama 10 kali sejak resmi diberhentikan. 

"Kami mendorong perusahaan agar memenuhi hak - hak karyawan," ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga akan memberikan pelatihan khusus kepada karyawan yang di-PHK. Pelatihan khusus yang diberikan bertujuan agar karyawan yang diberhentikan mempunyai keahlian lain yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain.

Selain itu, perusahaan dikatakan memberikan kesempatan pada tiga karyawan untuk bertugas di Jakarta dan Surabaya. "Kami apresiasi langkah baik perusahaan ini. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Pak Bupati dan beliau juga mengapresiasi," ujar Eka.

Karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. "Perusahaan juga bersedia memberikan tambahan pesangon yang besarannya enam kali upah," imbuhnya.

Disperinaker Badung tetap mengawasi dan memastikan perusahaan tetap membayar hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Coca Cola mengumumkan pemberhentian puluhan karyawan yang bekerja di pabrik di Bali. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali itu resmi ditutup per 1 Juli 2025.

Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pada Selasa (10/6/2025). Penutupan itu diduga akibat imbas dari penjualan produk minuman ringan yang mengalami penurunan.

Dalam pertempuan itu, manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia divisi produksi menyatakan, total 70 orang yang diberhentikan adalah karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.