Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Awasi SPBU Sepanjang Jalur Mudik 2025

pengawasan SPBU di Tabanan
Bali Tribune / PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan oleh Bidang Metrologi Disperindag Tabanan di salah satu SPBU beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan melakukan pengawasan rutin terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di sepanjang jalur mudik 2025.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi ini juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di luar jalur mudik 2025. Total ada 20 SPBU di Kabupaten Tabanan. Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, menyebut kegiatan pengawasan SPBU itu sudah berlangsung selama satu minggu pada awal Maret 2025. “Seminggu proses pengawasannya,” kata Roby pada Senin (17/3).

Ia menjelaskan, pengawasan itu meliputi pemeriksaan terhadap akurasi takaran, kondisi mesin, serta segel meteran pada mesin pompa bahan bakar minyak. “Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam BKD atau batas kesalahan yang diizinkan. Selain itu, beberapa SPBU juga sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari 2025,” imbuhnya.

Selain untuk kenyamanan pemudik, terutama dari sisi takaran yang sesuai standar, pengawasan ini juga bertujuan mengevaluasi segel meteran mungkin akan diajukan untuk ditera ulang pada 2025.

Roby menyebut, kegiatan pengawasan ini akan berlanjut pada SPBU yang berada di luar jalur mudik. Seperti SPBU yang berada di jalur pariwisata atau area lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan anggaran tahunan yang dialokasikan sebesar Rp 25 juta. Selain itu, anggaran untuk pelayanan tera ulang sebesar Rp 49 juta. Dari anggaran sebesar Rp 49 juta itu, sebesar Rp 34 juta digunakan untuk layanan tera ulang. Sisanya untuk sarana dan prasarana di sekretariat.

Dalam setahun, kegiatan pengawasan SPBU ini dijadwalkan sebanyak dua kali yakni menjelang Lebaran atau Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Selain kami juga melaksanakan pengawasan rutin bulanan di pasar-pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur perdagangan tetap sesuai standar,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.