Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Usulkan Revitalisasi 3 Pasar

Bali Tribune /Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli mengusulkan revitalisasi tiga pasar ke pemerintah daerah.Tiga pasar tersebut yakni pasar Kidul Bnagli dan Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku serta pasar Senggol Bangli .

Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan tiga pasar yang diusulkan untuk direvitalsasi selama ini merupakan objek penghasil. Untuk tingkatkan kenyamanan baik pedagang mapun pengunjung maka perlu di dukung ketersedian sarana prasarana yang memadai. Semisal untuk pasar Kidul perlu dilakuklan penataan dan pembenahan sehingga dapat meningkatkan daya saing pasar.”Dengan dilakukan revitalisasi akan dapat meningkatkan aktifitas pasar yang beribmas pada meningkatnya osmet pedagang,” ujar Wayan Gunawan, Kamis (25/7).
Selain pasar tradisional revitalisai juga akan menyaar pasar senggol. Dalam revitalisasi akan dilakukan penataan baik itu terkait lokasi dan juga pedagang, sehingga kesan yang selama ini melekat pada pasar senggol yakni kurang bersih bisa teratasi. “Masalah limbah acap kali jadi persoalan dengan revitliasai permasalahan limbah akan bisa teratasi,” ungkap Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini. Sedangkan lokasi pasar senggol masih dalam penjajakan.

Lanjut Wayan Gunawan terkait rencana revitaliasasi akan segera disampikan ke pada bapak bupati dan semoga kegiatan bisa dilaksanakan di tahun 2025. Sedangkan untuk masalah teknis anggaran jika memungkinkan pihaknya akan berjuang ke pusat (Kementerian Perdagangan). ”Revitaliasai beberapa pasar sebelum sumber dana dari pusat lewat DAK, kami tentu akan berjuang untuk dapat mengakses dana pusat untuk revitaliasai 3 pasar tesebut,” ungkap Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.