Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

amdal
Bali Tribune / SIDANG - Pihak Magnum Resort saat mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Sebelumnya resort berupa Penanaman Modal Asing (PMA) ini  disegel oleh DPRD Bali bersama tim gabungan lantaran membangun tanpa mengandongi izin lengkap.

Andi Nahak selaku Konsultan Perizinan - Magnum Resort Berawa menegaskan pihaknya komit untuk melengkapi segala perizinan yang dipersyaratkan.

Pada Selasa (2/9), pihaknya bahkan telah mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung.

“Hari ini kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Khusus sidang Andalalin, kata Andi Nahak, akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. “Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru,” kata Andi Nahak.

Bagaimana dengan dokumen perizinan yang lain?  Ia menyatakan bahwa pihak Magnum Resort berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pihaknya bahkan telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai segala perizinan dipenuhi.

 “Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegas Andi Nahak.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan. “Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni zona pariwisata,” tegasnya.

Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.

“Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” bebernya.

Selanjutnya, untuk izin mendirikan bangunan  (IMB) yang sekarang disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga sedang diproses.

Tapi, sebelum PBG terbit pihaknya lebih dulu menyelesaikan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL dan RPL).

 “Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR," tukasnya.

Diketahui pada Senin (25/8), Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel Pembangunan Magnum Resort di Kawasan Berawa, Kuta Utara. Penyegelan lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Dalam sidak legislatif dan eksekutif itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama didampingi Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai, bersama anggota komisi lainnya yakni Made Suparta, Somvir sejumlah izin yang belum lengkap seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, izin Hinder Ordonantie (HO), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), hingga surat izin pengusahaan air tanah (SIPA), dan sebagainya.

wartawan
ANA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.