Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

amdal
Bali Tribune / SIDANG - Pihak Magnum Resort saat mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Sebelumnya resort berupa Penanaman Modal Asing (PMA) ini  disegel oleh DPRD Bali bersama tim gabungan lantaran membangun tanpa mengandongi izin lengkap.

Andi Nahak selaku Konsultan Perizinan - Magnum Resort Berawa menegaskan pihaknya komit untuk melengkapi segala perizinan yang dipersyaratkan.

Pada Selasa (2/9), pihaknya bahkan telah mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung.

“Hari ini kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Khusus sidang Andalalin, kata Andi Nahak, akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. “Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru,” kata Andi Nahak.

Bagaimana dengan dokumen perizinan yang lain?  Ia menyatakan bahwa pihak Magnum Resort berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pihaknya bahkan telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai segala perizinan dipenuhi.

 “Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegas Andi Nahak.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan. “Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni zona pariwisata,” tegasnya.

Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.

“Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” bebernya.

Selanjutnya, untuk izin mendirikan bangunan  (IMB) yang sekarang disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga sedang diproses.

Tapi, sebelum PBG terbit pihaknya lebih dulu menyelesaikan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL dan RPL).

 “Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR," tukasnya.

Diketahui pada Senin (25/8), Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel Pembangunan Magnum Resort di Kawasan Berawa, Kuta Utara. Penyegelan lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Dalam sidak legislatif dan eksekutif itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama didampingi Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai, bersama anggota komisi lainnya yakni Made Suparta, Somvir sejumlah izin yang belum lengkap seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, izin Hinder Ordonantie (HO), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), hingga surat izin pengusahaan air tanah (SIPA), dan sebagainya.

wartawan
ANA
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.