Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

amdal
Bali Tribune / SIDANG - Pihak Magnum Resort saat mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Sebelumnya resort berupa Penanaman Modal Asing (PMA) ini  disegel oleh DPRD Bali bersama tim gabungan lantaran membangun tanpa mengandongi izin lengkap.

Andi Nahak selaku Konsultan Perizinan - Magnum Resort Berawa menegaskan pihaknya komit untuk melengkapi segala perizinan yang dipersyaratkan.

Pada Selasa (2/9), pihaknya bahkan telah mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung.

“Hari ini kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Khusus sidang Andalalin, kata Andi Nahak, akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. “Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru,” kata Andi Nahak.

Bagaimana dengan dokumen perizinan yang lain?  Ia menyatakan bahwa pihak Magnum Resort berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pihaknya bahkan telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai segala perizinan dipenuhi.

 “Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegas Andi Nahak.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan. “Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni zona pariwisata,” tegasnya.

Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.

“Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” bebernya.

Selanjutnya, untuk izin mendirikan bangunan  (IMB) yang sekarang disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga sedang diproses.

Tapi, sebelum PBG terbit pihaknya lebih dulu menyelesaikan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL dan RPL).

 “Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR," tukasnya.

Diketahui pada Senin (25/8), Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel Pembangunan Magnum Resort di Kawasan Berawa, Kuta Utara. Penyegelan lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Dalam sidak legislatif dan eksekutif itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama didampingi Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai, bersama anggota komisi lainnya yakni Made Suparta, Somvir sejumlah izin yang belum lengkap seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, izin Hinder Ordonantie (HO), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), hingga surat izin pengusahaan air tanah (SIPA), dan sebagainya.

wartawan
ANA
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.