Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

amdal
Bali Tribune / SIDANG - Pihak Magnum Resort saat mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Sebelumnya resort berupa Penanaman Modal Asing (PMA) ini  disegel oleh DPRD Bali bersama tim gabungan lantaran membangun tanpa mengandongi izin lengkap.

Andi Nahak selaku Konsultan Perizinan - Magnum Resort Berawa menegaskan pihaknya komit untuk melengkapi segala perizinan yang dipersyaratkan.

Pada Selasa (2/9), pihaknya bahkan telah mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung.

“Hari ini kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Khusus sidang Andalalin, kata Andi Nahak, akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. “Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru,” kata Andi Nahak.

Bagaimana dengan dokumen perizinan yang lain?  Ia menyatakan bahwa pihak Magnum Resort berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pihaknya bahkan telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai segala perizinan dipenuhi.

 “Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegas Andi Nahak.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan. “Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni zona pariwisata,” tegasnya.

Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.

“Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” bebernya.

Selanjutnya, untuk izin mendirikan bangunan  (IMB) yang sekarang disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga sedang diproses.

Tapi, sebelum PBG terbit pihaknya lebih dulu menyelesaikan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL dan RPL).

 “Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR," tukasnya.

Diketahui pada Senin (25/8), Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel Pembangunan Magnum Resort di Kawasan Berawa, Kuta Utara. Penyegelan lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Dalam sidak legislatif dan eksekutif itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama didampingi Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai, bersama anggota komisi lainnya yakni Made Suparta, Somvir sejumlah izin yang belum lengkap seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, izin Hinder Ordonantie (HO), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), hingga surat izin pengusahaan air tanah (SIPA), dan sebagainya.

wartawan
ANA
Category

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.