Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

amdal
Bali Tribune / SIDANG - Pihak Magnum Resort saat mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Sebelumnya resort berupa Penanaman Modal Asing (PMA) ini  disegel oleh DPRD Bali bersama tim gabungan lantaran membangun tanpa mengandongi izin lengkap.

Andi Nahak selaku Konsultan Perizinan - Magnum Resort Berawa menegaskan pihaknya komit untuk melengkapi segala perizinan yang dipersyaratkan.

Pada Selasa (2/9), pihaknya bahkan telah mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung.

“Hari ini kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik,” ujarnya.

 Khusus sidang Andalalin, kata Andi Nahak, akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. “Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru,” kata Andi Nahak.

Bagaimana dengan dokumen perizinan yang lain?  Ia menyatakan bahwa pihak Magnum Resort berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pihaknya bahkan telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai segala perizinan dipenuhi.

 “Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegas Andi Nahak.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan. “Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni zona pariwisata,” tegasnya.

Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.

“Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” bebernya.

Selanjutnya, untuk izin mendirikan bangunan  (IMB) yang sekarang disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga sedang diproses.

Tapi, sebelum PBG terbit pihaknya lebih dulu menyelesaikan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL dan RPL).

 “Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR," tukasnya.

Diketahui pada Senin (25/8), Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel Pembangunan Magnum Resort di Kawasan Berawa, Kuta Utara. Penyegelan lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Dalam sidak legislatif dan eksekutif itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama didampingi Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai, bersama anggota komisi lainnya yakni Made Suparta, Somvir sejumlah izin yang belum lengkap seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, izin Hinder Ordonantie (HO), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), hingga surat izin pengusahaan air tanah (SIPA), dan sebagainya.

wartawan
ANA
Category

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.