Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan, Ketua Kadin Seret Nama Sandos dan Jayantara

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra digiring dari ruang pemeriksaan ke tahanan Polda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) langsung buka-bukaan pasca dirinya ditangkap dan ditahan penyidik Dit Reskrimum Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Alit mengatakan bahwa dirinya merupakan korban ‘tukar kepala’. Sebab, yang terlibat langsung dalam kesepakatan itu sebenarnya anak mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika bernama Sandos dan Made Jayantara.

"Karena saat itu, Mangku Pastika masih menjabat sebagai Gubernur Bali sehingga saya diminta untuk pengganti posisi Sandos,” teriaknya sesaat akan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Bali sore kemarin.

Dikatakannya, sebenarnya proyek itu diatur oleh Sandos. Ia mengaku hanya diminta untuk menggantikan posisi Sandos yang pada saat itu ayahnya Made Mangku Pastika sedang berkuasa sebagai Gubernur Bali. Sementara uang sebanyak Rp 16 miliar yang digelontorkan korban untuk mengurus Perizinan Prinsip tersebut dikuasai oleh Made Jayantara, Sandos dan Candra Wijaya.

"Sebenarnya proyek ini diatur oleh Made Jayantara dan Sandos. Semua uang yang diterima itu diatur oleh Jayantara, Sandos, dan Candra Wijaya. Terus terang 50 persen dari uang yang diterima itu adalah untuk Sandos. Sisanya untuk kami bertiga, yaitu saya sendiri, Made Jayantara dan Candra Wijaya," ujar pria asal Tukad, Dalung Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.

Alit Wira Putra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait persoalan uang yang dipegang Sandos digunakan untuk apa. Lantaran memang awal dari perjanjian dan kesepakatan ini antara pihak korban Sutrisno Lukito Disastro dengan Sandos sendiri. Alit mengaku diminta untuk menggantikan posisi Sandos saja.

“Karena beliau adalah putra Gubernur pada saat itu. Maka saya diminta untuk menggantikan posisi beliau,” tegasnya

Ia juga membantah bahwa dirinya ke Jakarta hendak melarikan diri. Dia mengaku ke Jakarta ada urusan pribadi. “Saya rencana pulang besok (hari ini - red) guna menghadiri pemeriksaan di sini (Polda Bali). Siapa bilang saya hendak melarikan diri? Saya ke Jakarta ada urusan pribadi,” katanya.

Kronologi kasus berawal pada Januari 2012 lalu. Singkat cerita, antara tersangka Alit dan korban memiliki kesepakatan membuat perusahaan PT BSM (Bangun Segitiga Emas) yang rencananya akan bekerjasama dengan Pelindo III untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa yang diperkirakan seluas 400 hektar. Tersangka saat itu disebut membujuk pelapor sekaligus korban Sutrisno selaku pengembang dan pemilik dana. Kerjasama keduanya adalah dalam hal pengurusan perizinan, dimana dalam kerjasama ini yang membuat draft dan pengurusan izinnya adalah tersangka. Tersangka juga mengurus rekomendasi dari Gubernur terkait Izin Prinsip.

Dalam kesepakatan itu, biaya operasional yang disepakati Rp 30 miliar, rencananya digunakan untuk pengurusan izin hingga selesai. Uang itu kemudian ditransfer dua kali Rp 6 miliar untuk biaya ‘audensi’ dengan gubernur dan wakilnya, serta Rp 10 miliar untuk biaya mendapatkan izin rekomendasi dari gubernur. Enam bulan setelah korban membayarkan uang Rp 16 miliar tersebut, rupanya tidak ada hasil yang diterimanya terkait kesepakatan yang telah dibuat, yang bersangkutan sulit dihubungi. Hingga kemudian korban melaporkan ke Polda Bali 20 April 2018 lalu.

"Dalam keterangannya, dana itu mengalir ke empat orang yang sementara ini kami jadikan saksi. Disamping tersangka sendiri, ada inisial J, C dan S,” jelasnya Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.
S yang diduga dalam hal ini adalah Sandos telah diperiksa oleh Polda Bali. Diakui oleh tersangka, Sandos menerima Rp 7,5 miliar ditambah 80 ribu US Dolar dengan barang bukti yang juga sudah jelas. Sandos sendiri kala itu berperan sebagai seseorang yang memberikan saran, petunjuk dan arahan pihak-pihak mana saja yang kompeten untuk diajak komunikasi terkait kerja sama tersebut.

Alit sendiri dalam keterangannya, mengaku hanya menerima Rp 2 miliar saja. Sementara J yang diduga Jayantara menerima Rp 1,1 miliar dengan peran menyiapkan secara legalitas surat-surat untuk pengajuan ke Pemerintah Provinsi Bali. Dan C diduga Candra menerima Rp 4,6 miliar dengan peran menyiapkan gambar perluasan Pelabuhan Benoa. 

Menariknya, saat akan ditahan, Alit Wira Putra mengeluarkan kalimat berbau kampanye untuk salah satu calon presiden. “Ingat, tanggal 17 April Gerindra menang dan Prabowo presiden!” teriaknya sembari mengacungkan dua jari.

wartawan
Ray

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.