Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

Kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Polisi dan warga tampak memadati rumah Sukaria, warga Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, usai mengalami kebakaran pada Selasa (15/9/2026) sore.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi insiden kebakaran yang menimpa rumah milik I Nyoman Sukaria (61) itu. “TKP (tempat kejadian perkara) di rumah milik I Nyoman Sukaria,” kata Wiwik, Rabu (16/9/2026).

Wiwik membeberkan, sebelumnya pemilik rumah sempat melakukan persembahyangan di kamar sucinya sekitar pukul 17.00 Wita. Tak lama berselang atau sekitar pukul 17.30 Wita, Sukaria memboyong keluarganya ke pasar senggol untuk berbelanja. “Pelapor bersama saksi dua beserta keluarganya berbelanja ke Pasar Senggol Suraberata dan rumahnya ditinggal dalam keadaan sepi,” ujar Wiwik.

Saat berada di lokasi pasar sekitar pukul 18.40 Wita, keluarga korban mendapat kabar buruk melalui sambungan telepon dari saksi I Ketut Suciadi (58). Mendengar kabar rumahnya terbakar, Sukaria beserta keluarga bergegas pulang dan mendapati api sudah dalam kondisi membesar.

Masyarakat sekitar sempat bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 Wita. “Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 20.00 Wita,” terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kebakaran meratakan bangunan rumah seluas 8x6 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu kamar suci. Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Adapun barang berharga yang terbakar itu antara lain uang tunai sekitar Rp 33 juta, perhiasan, surat-surat berharga, serta barang-barang elektronik. Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran rumah milik Sukaria tersebut. “Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” imbuhnya.

Terlebih, korban menyatakan tidak menaruh kecurigaan terhadap pihak manapun serta menerima kejadian ini murni sebagai musibah tanpa membawanya ke jalur hukum. 

wartawan
JIN
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.