Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

Kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Polisi dan warga tampak memadati rumah Sukaria, warga Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, usai mengalami kebakaran pada Selasa (15/9/2026) sore.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi insiden kebakaran yang menimpa rumah milik I Nyoman Sukaria (61) itu. “TKP (tempat kejadian perkara) di rumah milik I Nyoman Sukaria,” kata Wiwik, Rabu (16/9/2026).

Wiwik membeberkan, sebelumnya pemilik rumah sempat melakukan persembahyangan di kamar sucinya sekitar pukul 17.00 Wita. Tak lama berselang atau sekitar pukul 17.30 Wita, Sukaria memboyong keluarganya ke pasar senggol untuk berbelanja. “Pelapor bersama saksi dua beserta keluarganya berbelanja ke Pasar Senggol Suraberata dan rumahnya ditinggal dalam keadaan sepi,” ujar Wiwik.

Saat berada di lokasi pasar sekitar pukul 18.40 Wita, keluarga korban mendapat kabar buruk melalui sambungan telepon dari saksi I Ketut Suciadi (58). Mendengar kabar rumahnya terbakar, Sukaria beserta keluarga bergegas pulang dan mendapati api sudah dalam kondisi membesar.

Masyarakat sekitar sempat bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 Wita. “Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 20.00 Wita,” terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kebakaran meratakan bangunan rumah seluas 8x6 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu kamar suci. Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Adapun barang berharga yang terbakar itu antara lain uang tunai sekitar Rp 33 juta, perhiasan, surat-surat berharga, serta barang-barang elektronik. Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran rumah milik Sukaria tersebut. “Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” imbuhnya.

Terlebih, korban menyatakan tidak menaruh kecurigaan terhadap pihak manapun serta menerima kejadian ini murni sebagai musibah tanpa membawanya ke jalur hukum. 

wartawan
JIN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.