Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditipu Polisi Gadungan, Pemilik Spa Rugi Rp120 Juta

Bali Tribune/ POLISI GADUNGAN - M Zikri Rifannsyah (tengah), pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi, ditunjukkan dalam rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/2).

Bali Tribune, Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap M Zikri Rifannsyah (52). Dia mengaku sebagai perwira berpangkat Ajun Komisarin Polisi (AKP) dan menipu pemilik sebuah spa di Jalan Danau Tempe, Sanur, bernama Suyanti (57). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Wayan Arta Ariawan, mengungkapkan, pada 2 Februari 2018, pelaku menemui korban untuk mengajak yang bersangkutan menanamkan modal di koperasi Polda Bali. Dia menjanjikan keuntungan 10 persen per tiga bulan. Tanpa pikir panjang, Suyanti tertarik kemudian menyerahkan uang Rp30 juta. Setelah tiga bulan, korban diberikan uang Rp6 juta tapi dipotong Rp 3 juta dengan alasan diberikan kepada orang dalam koperasi. Selain mengajak menanamkan modal di koperasi, pria yang berjualan nasi campur itu juga menawarkan barang elektronik lelangan di Polda Bali. Kadung percaya, Suyanti menyetor uang Rp45 juta. Setelah itu, lama ditunggu barang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Merasa gampang memperdayai korban, pelaku beralamat di Jalan Cokroaminoto nomor 206 Ubung Denpasar ini kembali menawari barang lelangan. Karena terbuai tawaran pelaku, korban pun kembali menyetorkan uang Rp45 juta dalam dua kali transfer. “Jadi, korban sudah menyetorkan uang Rp120 juta,” ujar Ruddi. Namun barang lelangan tak juga diterimanya. Begitu juga bunga dari investasi koperasi. Korban baru sadar kalau dirinya tertipa saat pelaku tak bisa lagi dihubungi. Nomor handphone pelaku tidak aktif. Saat dicek ke Polda Bali, ternyata pelaku bukanlah seorang anggota polisi. Korban pun membuat laporan ke Polresta Denpasar dan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 18.00 wita, Zikri Rifannsyah diringkus di wilayah Guwangan, Gianyar. Dari ayah tiga anak itu diamankan barang bukti selembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp30 juta. “Kami imbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.