Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditreskrimsus Polda Bali Amankan Pengoplos Gas Subsidi di Abiansemal

Bali Tribune / PENGOPLOSAN - penangkapan pengoplosan Gas bersubsidi, dengan TKP di banjar pande desa abiansemal Badung, pada Minggu (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., selaku Kabid Humas membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengoplosan Gas bersubsidi, dengan TKP di banjar Pande desa Abiansemal Badung, pada Minggu (16/6).

Terduga pelaku IWR, menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 Kg dan 12 Kg secara ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Adapun kronologis penangkapan berdasarkan Laporan Informasi pada Minggu (16/6) sekitar pukul 06.20 wita petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali bersama tim menemukan kegiatan pengoplosan / pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 Kg yang dibawa ke dalam gas LPG ukuran 12 Kg, pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 12 Kg sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG ukuran 3 Kg. Dengan TKP halaman belakang rumah yang berlokasi di Abiansemal Badung, pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah/pelaku IWR. 

Dari TKP diamankan Barang Bukti berupa 7 buah tabung Gas LPG 12 Kg kosong, 40 buah tabung Gas LPG 12 Kg berisi, 107 buah tabung Gas LPG 3 Kg berisi, 174 buah tabung Gas LPG 3 Kg kosong, 15 Buah Pipa Besi Dengan Panjang ± 15 CM, 1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK-8204-FE warna hitam dan, peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.

"Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," ucap KBP Jansen.

wartawan
Ray
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.