Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Janji Tuntaskan Pembayaran Upah Tenaga Lepas Kebersihan

 DLH Tabanan
Bali Tribune / Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembayaran upah tenaga lepas kebersihan yang tertunggak beberapa bulan lalu. Total ada 304 tenaga lepas kebersihan yang upahnya tidak terbayarkan untuk periode Maret, April, dan Mei 2025.

Ekayana menyebut, pihaknya akan berusaha menuntaskan persoalan upah itu dalam tempo satu minggu ini. “Minggu ini akan kami selesaikan,” ujar Ekayana, Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, upah beberapa tenaga lepas kebersihan ini sudah dibayar terhitung bekerja pada April 2025 lalu, sehingga pembayarannya dilakukan pada 16 Mei 2025. “Saya pastikan lagi, tenaga ini bukan ASN atau kontrak. Ini tenaga harian lepas,” imbuhnya. 

Ekayana menjelaskan, persoalan upah tenaga lepas ini muncul karena adanya perubahan sistem. Sebelumnya tenaga non-ASN, non-kontrak, yang tidak bisa masuk akan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga menjadi tenaga outsourcing. Perubahan ke model outsourcing ini menurutnya perlu waktu dan proses. Ini karena perubahan model tersebut mengharuskan beberapa persyaratan yang mesti dilalu. Persyaratan itu meliputi pendaftaran dokumen pengguna anggaran, penyesuaian di e-katalog dengan pihak ketiga, hingga rekrutmen tenaga lepas dari pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila menyebut pihaknya sedang berupaya mendorong percepatan proses pengalihan sistem tenaga lepas itu. Dengan harapan, percepatan itu bisa berdampak terhadap pembayaran upah yang tidak lagi tersendat. Pemkab Tabanan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar semangat menuju Bali Bersih Sampah 2025 dapat dijalankan secara optimal, dengan dukungan penuh dari para petugas kebersihan sebagai garda terdepan. “Akan segera kami koordinasikan dengan Kadis LH, jangan sampai hal ini berlarut-larut,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.