Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pandangan Terhadap Empat Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait empar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Semesta Berencana (SB) Karangasem Tahun 2027, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, dan Ranperda

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat di Wilayah Bangli, Empat Kios di Areal Pura Kehen Hancur

balitribune.co.id | Bangli - Hujan dengan intensitas tinggi  atau hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Bangli menyebabkan terjadi bencana di beberapa titik. Terparah musibah tanah longsor terjadi di areal Pura Kehen, Lingkungan/Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Fiskal Terbatas, Daerah Terus Kencangkan Ikat Pinggang

balitribune.co.id | Negara - Ruang fiskal Kabupaten Jembrana semakin terbatas menyusul berlanjutnya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih ketat dalam mengatur belanja dan menentukan skala prioritas pembangunan pada 2027. Bahkan, jika pada 2026 pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang, tahun depan pengelolaan anggaran dituntut lebih disiplin lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel PLN Jatuh Menutup Jalur Denpasar - Singaraja di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baturiti mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif akibat jatuhnya kabel utama PLN yang menghalangi Jalur Denpasar-Singaraja di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Pengalihan arus di jalur antarkabupaten tersebut ditempuh untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang akibat tiang listrik miring tergerus air hujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Bongkar Jaringan Penggelapan Mobil Rental

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar membongkar dugaan jaringan penipuan dan penggelapan mobil rental lintas wilayah. Salah satu kasus yang diungkap yakni penggelapan Toyota New Avanza 2023 milik PT Rissa Rentcar Bali dengan kerugian mencapai Rp220 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalur Utama Pemukiman Tertutup Longsor, Warga Mekarsari Terisolir 16 Jam 

balitribune.co.id | Tabanan - Warga di Banjar Kerobokan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sempat terisolir selama 16 jam akibat jalur utama perlintasan permukiman tertutup total oleh material tanah longsor dan tumbangan pohon besar, Senin (2/11/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.