Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.