Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Pengembang Tak Lengkap, Proyek RSS Banjar Anyar Dihentikan

Bali Tribune/Petugas Satpol PP Jembrana menghentikan sementara proyek RSS Banjar Anyar.

balitribune.co.id | NegaraKegiatan proyek rumah sederhana sehat (RSS) yang berlokasi di Banjar Anyar, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, akhirnya dihentikan. Pokok soalnya karena belum memiliki dokumen perijinan lengkap.    

Kehadiran proyek ini memang dikeluhkan oleh warga setempat yang kemudian disikapi oleh instansi terkait. Jajaran Satpol PP Jembrana bersama petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jembrana Jumat (3/5) yang melakukan sidak ke lokasi proyek  pun menghentikan kegiatan proyek karena diketahui selain belum disosialisasikan kepada warga juga dokumen perijinannya belum lengkap.

Saat petugas turun ke lapangan Jumat pagi kemarin telah mendapati sebuah truk dan sebuah eskavator terpakir di sekitar lokasi. Pihak Kecamatan Jembrana menyatakan mencuat informasi terkait  perataan lahan proyek perumahan yang tidak ada sosialiasi tersebut sehingga aktivitas proyek langsung dihentikan pada Kamis (2/5).

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan pihaknya menegaskan kembali penghentian proyek yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Kami turun mengecek, sekalian mempertegas penghentian sementara aktivitas proyek perumahan itu,” ujarnya.

Bahkan pihaknya sempat melakukan pertemuan di Kantor Perbekel Batuagung. Pertemuan itu antara Kelian Banjar Anyar, Ida Bagus Kade Darma dengan pengembang. Dari pertemuan itu terungkap pengembang yang diketahui merupakan warga Lingkungan Pangkung Gondang, Kelurahan Sangkarguang, Kecamatan Jembrana itu hanya mengantongi berkas pendaftaran izin lokasi secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) serta surat kuasa penggunaan lahan dari pemilik lahan seluas 37 are yang juga ditandatangani Kepala Desa Batuagung, Ida Bagus Widiarta pada tanggal 18 April 2019. Sedangkan izin penggunaan alat berat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada.

“Katanya izin-izin sedang diurus. Tapi masalah paling utama yaitu belum ada sosialisasi kepada warga” ungkapnya.

Terlebih menurutnya jalan tanah yang dilalui memang tidak layak dilewati alat berat. “Kami minta agar sosialiasi dulu atau paling tidak kesepakatan di desa terkait tanggungjawab terhadap kondisi jalan itu” paparnya.

Pihaknya pun menyerahkan pengawasan terhadap penghentian aktivitas proyek ini kepada pihak desa, “Sebelum ada kesepakatan menyangkut tanggungjawab pengembang, kami minta stop dulu aktivitasnya, dan kami serahkan ke desa untuk memantau proyek perumahan itu,” ujar Tarma.

Sementara itu Perbekel Batuagung, Ida Bagus Widiarta mengaku kaget beberapa hari lalu tiba-tiba sudah dilakukan perataaan menggunakan alat berat, tanpa ada pemberitahuan ke pihak desa maupun Kelian Banjar.

“Kegiatannya itu tidak ada konfirmasi apa-apa. Saya juga terkejut begitu dengar ada bego (eskavator) masuk ke sana. Memang belum izin-izin yang diajukan ke desa untuk kegiatan perumahan itu,” ungkapnya.

Pihaknya meminta pengembang RSS tersebut agar terlebih dahulu melakukan sosialiasi ke masyarakat dan membuat pernyataan bertanggungjawab terhadap dampak kerusakan jalan serta dampak gangguan lainnya yang ditimbulkan dari aktivitas proyek perumahan tersebut. “Kami minta pengembang agar sosialisasi ke warga sehingga bisa diperjelas bagaimana tanggungjawab ketika ada dampak-dampak yang tidak diinginkan dari proyek perumahan itu,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.