Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

pelaku diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Polsek Susut.

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Kapolsek Susut AKP Nyoman Sucipta saat dikonfirmasi pada Selasa (22/6) membenarkan laporan tersebut. Dari keterangan korban kronologis kejadian berawal setelah berbelanja di Banjar Tiga, korban langsung pulang kerumah dan alangkah terkejutnya korban mengatahui dompet yang digantung pada sepeda motor  sudah tidak ada. 

"Korban lantas memanggil suaminya dan menyampaikan jika dompet hilang. Korban sempat mencari dengan menelusuri jalan yang dilalui hingga di tempat korban berbelanja, namun  hasilnya nihil," ujar AKP Sucipta.

Dalam dompet yang hilang tersebut berisi uang tunai kurang lebih Rp7.000.000, kartu  ATM BRI, kertas yang berisi nomor pin ATM BRI tersebut dan kalung emas beserta mainannya.  Korban kemudian mengecek saldo ATM BRI melalui Aplikasi Mbanking dan ditemukan adanya transaksi penarikan sebesar Rp 16.000.000. 

"Atas kejadian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 39,3 juta. Menindaklanjuti laporan korban tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan," kata AKP Sucipta

Dari hasil penyelidikan tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama I Gusti Ngurah S,  warga Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga. Setelah dilaksanakan interogasi yang bersangkutan mengakui telah menemukan tas rajutan warna coklat bermotif bunga yang berisi uang tunai, ATM BRI, kertas yang berisi nomor pin ATM BRI tersebut dan kalung emas beserta mainannya. 

"Atas keterangan yang diperoleh petugas akhirnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Susut," jelas AKP Sucipta.

Hasil intograsi tas tersebut oleh pelaku ditemukan di pinggir jalan raya Banjar Tiga. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menarik uang yang ada di ATM milik korban sebesar Rp16 juta. Disinggung untuk penanganan kasus selanjutnya, kata AKP Sucipta akan diselesaikan lewat restoratif justice (RJ).

"Antara korban dan pelaku masih satu wilayah dan barang milik korban telah dikembalikan secara utuh serta korban sendiri sepakat penyelesaian kasus lewat RJ, atas pertimbangan itu penyidik telah minta penetapan RJ  ke pihak kejaksaan," teras AKP Sucipta. 

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.