Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong ASN Jadi Pelopor Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune / Pj. Bupati Jendrika.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengeluarkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/0421/APPSDA/2025 tentang Implementasi Peraturan Gubenur Ball Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Klungkung. Langkah ini dilakukkan sebagai upaya untuk mengurangi timbunan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan.

Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan Pemda Klungkung terus berupaya dalam mengurangi timbunan sampah unorganik utamanya yang berasal dari plastik kemasan sekali pakai. "Dengan surat edaran ini kami berupaya menjadikan ASN sebagai pelopor ditengah masyarakat dalam mengurangi pemakaian produk dengan kemasan plastik yang akan menghasilkan sampah plastik, tidak hanya dilingkungan kantor kantor pemerintah,  namun juga Badan Usaha Pemda, sekolah sekolah hingga kantor kantor desa semua harus ikut berperan," ujar Jendrika.

Dalan surat edaran tersebut seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sekolah Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa se- Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik (baik ukuran gelas maupun botol), serta tidak diperkenankan menyediakan makanan/kue/jajan dalam kemasan/ bungkus plastik baik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat /pertemuan/acara seremonial lainnya.

Seluruh pegawai Perangkat Daerah, Badan Usaha Millk Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sekolah Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa se- Kabupaten Klungkung agar membawa tumbler (botol minum) berbahan stainless untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas maupun menghadiri acara seremonial / rapat pertemuan kegiatan lainnya.

Para Kepala Sekolah dan Guru agar menjadi teladan serta memberikan edukasi kepada para peserta didik dalam penggunaan tumbler untuk mengurangi/ meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan plastik makanan dan minuman.

"Surat Edaran ini sudah dilaksanakan secara efektif mulai tanggal 3 Pebruari 2025. Para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, Kepala Sekolah dan Perbekel agar melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Surat Edaran ini di Instansi/Lembaga masing-masing," ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika diruang kerjanya.

wartawan
SUG

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.