Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Layanan Inklusif Bagi Kebutuhan Ibu dan Anak, Pemkot Denpasar Gelar Diskusi Pengintegrasian Isu Gender 

Bali Tribune / DISKUSI - Pemkot Denpasar melalui Dinas P3AP2KB adakan diskusi uji coba pengintegrasian isu Gender dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten dan kota di Gedung Shanti Graha pada Jumat (8/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (P3AP2KB) adakan diskusi guna membahas rencana dan program kedepan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Shanti Graha pada Jumat (8/11), yang dibuka secara resmi oleh Stah Ahli Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa mewakili Pjs. Walikota Denpasar serta didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 

Pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari terpilihnya Kota Denpasar dalam mengikuti uji coba pengintegrasian isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Pakar Gender tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA), Lenny R Rosaline, serta OPD terkait lainnya.

Sambutan Pjs. Walikota Denpasar yang dibacakan Stah Ahli Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa menyampaikan, peran ibu dalam keluarga sangatlah penting sehingga kesejahteraan ibu perlu untuk diperhatikan, begitu pula dengan anak sebagai generasi penerus di masa mendatang.

"Kualitas sebuah bangsa dan negara akan sangat ditentukan oleh kualitas anak pada masa sekarang. Ibu yang sejahtera tentu akan melahirkan anak-anak yang berkualitas pula," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa lahirnya undang-undang No 4 Tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan menunjukkan kepedulian Pemerintah terhadap kesejahteraan Ibu dan anak. Penguatan Pemerintah dalam hal kesejahteraan ibu dan anak, terutama dalam fase 1000 hari pertama kehidupan yang merupakan periode emas tumbuh kembang anak adalah bagian yang penting dalam melaksanakan amanat konstitusi dalam pemenuhan hak, utamanya hak untuk hidup dengan sejahtera lahir dan batin.

Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, menyampaikan bahwa diskusi pengintegrasian isu gender dalam RPJMD menekankan pada penyelenggaraan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak selama fase seribu hari pertama kehidupan serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaannya.

"Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai pemangku kepentingan terkait dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar," jelas Wetrawati. 

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari KemenPPPA, Ibu Lenny R. Rosaline, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. 

"Kami berharap hasil diskusi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat serta menjadi masukan penting untuk mendorong layanan yang lebih responsif dan inklusif terhadap kebutuhan ibu dan anak," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.