Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Kasus Pemalsuan Jual Beli Villa Bali Rich Menyerahkan Diri

Bali Tribune/ Suryadi (kanan) saat menyerahkan diri ke Kejari Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar – Suryady (38), Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, akhirnya menyerahkan diri. Pria yang sudah dipidana bersalah dalam kasus pemalsuan surat dalam proses jual beli Villa Bali Rich ini menyerahkan diri, Senin (18/1/2021) ke Kejari Gianyar.
 
“Suryadi langsung dari Singapura terbang ke Bali, kemudian langsung ke Kejari Gianyar untuk menjalankan eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 544K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020,” demikian siaran pers Kejari Gianyar, Senin (18/1/2021) malam.
 
Disebutkannya, Suryady terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT Bali Rich Mandiri) senilai Rp 38 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan.
 
“Suryady menyerahkan diri ke Kejari Gianyar pada pukul 19.00 Wita. DPO atas nama Suryady bersama pengacaranya menyerahkan diri ke Kejari Gianyar untuk selanjutnya dilaksanakan eksekusi dengan membawa Suryadi ke Rutan Gianyar,” demikian siaran pers tersebut.
 
Ditambahkan, saat ini secara keseluruhan terpidana dalam kasus PT Bali Rich Mandiri masing-masing atas nama: Hartono, Asral, Tri Endang Astuti, I Hendro Nugroho Prawira Hartono, Suryady alias Suryady Azis dan I Putu Adi Mahendra telah dilaksanakan eksekusi pidana badan di Rutan Gianyar. 
wartawan
Izarman
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya Didentifikasi di Banyuwangi

balitribune.co.id | Negara - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan. Evakuasi korban yang ditemukan di perairan selat Bali tidak ke Jembrana, namun langsung ke Banyuwangi untuk identifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gamelan Tua dari Sanggar Laras Manis Desa Darmasaba Tampil di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Laras Manis dari Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mewakili Kabupaten Badung tampil memikat dalam Rekasadana Rekonstruksi Gamelan Tua yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47. Pertunjukan tersebut digelar di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (6/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Pranawa Swaram, Tampilkan Tabuh dan Tari Legong di Rekasedana Kesenian Tradisional PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Pranawa Swaram, Banjar Kaja, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara tampil memukau dalam Rekasedana Kesenian Tradisional di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar, Minggu (6/7).

Penampilan Duta Kabupaten Badung ini membawakan empat tabuh dan dua Tari Legong. Terutama ada tabuh karya Maestro Seni I Wayan Lotring yang menjadi fokus utama dari penonton Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Mengucapkan Selamat Atas Upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bhagawanta Puri Ageng Mengwi, Ida Pedanda Gede Putra Pemaron dan Ida Pedanda Gede Putra Kekeran membisikkan Bhiseka Ida Cokorda dan Jro Istri saat Mejaya-Jaya serangkaian Upacara Penobatan atau Penumadegan Ida Cokorda Mengwi, Puri Ageng Mengwi di Pura Taman Ayun, Mangupura, Bali, Soma, Kliwon, Uye, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.