Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Kasus Pemalsuan Jual Beli Villa Bali Rich Menyerahkan Diri

Bali Tribune/ Suryadi (kanan) saat menyerahkan diri ke Kejari Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar – Suryady (38), Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, akhirnya menyerahkan diri. Pria yang sudah dipidana bersalah dalam kasus pemalsuan surat dalam proses jual beli Villa Bali Rich ini menyerahkan diri, Senin (18/1/2021) ke Kejari Gianyar.
 
“Suryadi langsung dari Singapura terbang ke Bali, kemudian langsung ke Kejari Gianyar untuk menjalankan eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 544K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020,” demikian siaran pers Kejari Gianyar, Senin (18/1/2021) malam.
 
Disebutkannya, Suryady terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT Bali Rich Mandiri) senilai Rp 38 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan.
 
“Suryady menyerahkan diri ke Kejari Gianyar pada pukul 19.00 Wita. DPO atas nama Suryady bersama pengacaranya menyerahkan diri ke Kejari Gianyar untuk selanjutnya dilaksanakan eksekusi dengan membawa Suryadi ke Rutan Gianyar,” demikian siaran pers tersebut.
 
Ditambahkan, saat ini secara keseluruhan terpidana dalam kasus PT Bali Rich Mandiri masing-masing atas nama: Hartono, Asral, Tri Endang Astuti, I Hendro Nugroho Prawira Hartono, Suryady alias Suryady Azis dan I Putu Adi Mahendra telah dilaksanakan eksekusi pidana badan di Rutan Gianyar. 
wartawan
Izarman
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.