Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 125 Miliar

Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung akan menambah gedung baru pada tahun 2025 ini. Pembangunan gedung yang dirancang berlantai tiga itu diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 125 miliar.  Adapun lokasinya berada di tempat parkir sebelah Selatan Gedung DPRD sekarang.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan gedung baru tersebut nantinya akan difungsikan untuk menerima tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Badung.

“DPRD Badung akan segera memiliki gedung baru berlantai tiga. RAB nya sudah dipasang di anggaran 2025 sebesar Rp 125 miliar," ujar Anom Gumanti belum lama ini.

Menurutnya biaya pembangunan gedung baru ini bisa saja berkurang apabila ada penawaran.

"Itu baru Pagu (Rp125 miliar). Nanti kan ada penawaran-penawaran,” ucapnya.

Yang jelas lanjut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut tambahan gedung untuk DPRD Badung ini sangat diperlukan. Mengingat hampir setiap hari banyak tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Gedung Dewan.

"Ke depan gedung DPRD ini betul-betul akan menjadi rumah rakyat. Kenapa begitu, karena tahun depan kita sudah desain gedung baru," kata Anom Gumanti. 

Gedung tersebut bahkan didesain bisa menampung 300 orang.

"Ada gedung yang bisa menampung 300 orang di lantai III. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Nantinya kata dia gedung ini tidak hanya untuk aktivitas wakil rakyat, namun juga untuk masyarakat yang ingin berkegiatan menggunakan fasilitas gedung ini.

"Ini rumah rakyat. Jadi seluruh masyarakat Badung yang mau menggunakan gedung itu, kami persilakan. Bisa untuk pentas seni, rapat atau meeting, atau yang lain-lain silakan dengan kapasitas 300 orang," terangnya.

Selama ini, Anom Gumanti berujar kegiatan masyarakat berskala besar belum bisa dilaksanakan di Gedung Dewan karena memang kapasitas gedung terbatas. Sementara ruang sidang utama Gosana yang berkapasitas cukup besar tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakai masyarakat biasa karena merupakan ruang sakral yang hanya diperuntukan untuk sidang paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung.

"Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini (gedung lama, red) hanya kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan ruang Gosana Utama. Kenapa? Di sana adalah ruang sakral. Ketika itu nanti ada pergantian bupati, kita mengambil keputusan, baru digunakan. Jadi selama ini kami mohon maaf karena itu harus kita sakralkan bersama,” katanya.

Bila gedung yang baru terealisasi pihaknya mempersilakan masyarakat menggunakan untuk kegiatan positif.

"Di sana juga akan dilengkapi dengan stand UMKM dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda. Jadi, ini sesuai juga dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru," pungkasnya. 

wartawan
ANA

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.