Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 125 Miliar

Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung akan menambah gedung baru pada tahun 2025 ini. Pembangunan gedung yang dirancang berlantai tiga itu diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 125 miliar.  Adapun lokasinya berada di tempat parkir sebelah Selatan Gedung DPRD sekarang.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan gedung baru tersebut nantinya akan difungsikan untuk menerima tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Badung.

“DPRD Badung akan segera memiliki gedung baru berlantai tiga. RAB nya sudah dipasang di anggaran 2025 sebesar Rp 125 miliar," ujar Anom Gumanti belum lama ini.

Menurutnya biaya pembangunan gedung baru ini bisa saja berkurang apabila ada penawaran.

"Itu baru Pagu (Rp125 miliar). Nanti kan ada penawaran-penawaran,” ucapnya.

Yang jelas lanjut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut tambahan gedung untuk DPRD Badung ini sangat diperlukan. Mengingat hampir setiap hari banyak tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Gedung Dewan.

"Ke depan gedung DPRD ini betul-betul akan menjadi rumah rakyat. Kenapa begitu, karena tahun depan kita sudah desain gedung baru," kata Anom Gumanti. 

Gedung tersebut bahkan didesain bisa menampung 300 orang.

"Ada gedung yang bisa menampung 300 orang di lantai III. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Nantinya kata dia gedung ini tidak hanya untuk aktivitas wakil rakyat, namun juga untuk masyarakat yang ingin berkegiatan menggunakan fasilitas gedung ini.

"Ini rumah rakyat. Jadi seluruh masyarakat Badung yang mau menggunakan gedung itu, kami persilakan. Bisa untuk pentas seni, rapat atau meeting, atau yang lain-lain silakan dengan kapasitas 300 orang," terangnya.

Selama ini, Anom Gumanti berujar kegiatan masyarakat berskala besar belum bisa dilaksanakan di Gedung Dewan karena memang kapasitas gedung terbatas. Sementara ruang sidang utama Gosana yang berkapasitas cukup besar tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakai masyarakat biasa karena merupakan ruang sakral yang hanya diperuntukan untuk sidang paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung.

"Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini (gedung lama, red) hanya kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan ruang Gosana Utama. Kenapa? Di sana adalah ruang sakral. Ketika itu nanti ada pergantian bupati, kita mengambil keputusan, baru digunakan. Jadi selama ini kami mohon maaf karena itu harus kita sakralkan bersama,” katanya.

Bila gedung yang baru terealisasi pihaknya mempersilakan masyarakat menggunakan untuk kegiatan positif.

"Di sana juga akan dilengkapi dengan stand UMKM dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda. Jadi, ini sesuai juga dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru," pungkasnya. 

wartawan
ANA

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.