Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Berharap Semua Tenaga Kontrak Bisa Lulus PPPK

Bali Tribune / Lanang Umbara

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung berharap semua tenaga kontrak atau pegawai non ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Badung bisa diangkat menjadi tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika ada yang tidak lulus dalam seleksi, namun memenuhi persyaratan pemerintah diminta segera mencarikan solusi supaya tidak ada tenaga kontrak yang tercecer 

Diketahui dalam rekrutmen PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus. Sebanyak 44 tenaga kontrak ini gagal lantaran ada kesalahan saat mendaftar. Dimana satu jabatan dilamar oleh lebih dari satu orang. Jika saja semua tenaga kontrak mendaftar sesuai jabatannya saat ini, maka semua tenaga kontrak mestinya lulus 100 persen.

"Semua ada mekanisme. Kalau memang mereka memenuhi syarat, tapi tidak lulus, kami akan berupaya mengusulkan kembali," ujar Wakil Ketua I Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya saat ini adalah kesempatan bagi Pemkan Badung untuk menuntaskan permasalahan tenaga non ASN ini agar berstatus ASN.

"Harapan kita semua tenaga kontrak yang memenuhi syarat bisa diangkat jadi PPPK," katanya.

Lanang Umbara menyatakan bahwa rekrutmen PPPK di Pemkab Badung telah berjalan. Dimana rekrutmen tahap I telah masuk ke tahap pengumpulan berkas. Kemudian rekrutmen tahap II masih dalam proses pendaftaran.

"Saat ini sudah berproses. Bila ada kendala-kendala harus dikoordinasikan lagi," tegasnya.

Ditambahkan bahwa seleksi PPPK ini adalah kebijakan pusat. Jadi apapun permasalahnya harus dikoordinasikan ke pusat.

"Kita di dewan mengatensi, dimana kekurangannya berdasarkan aspirasi masyarakat. Bila ada yang tidak lulus kuta akan carikan jalan keluar agar semua bisa terakomodir," tukas politisi asal Pelaga ini.

Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya mengungkapkan ada 44 tenaga kontrak yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I.
Kesalahannya karena satu jabatan direbut lebih dari satu sehingga ada yang tidak lulus.

Terkait hal ini pihaknya telah mencarikan solusi dan akan diharmonisasikan lagi setelah seleksi PPPK tahap II selesai.

"Iya, ada 44 orang seleksi tahap pertama tidak lulus. Mereka berebut di satu jabatan. Dalam satu jabatan lebih dari satu pelamar sehingga nilai yang tinggi lulus, nilai yang rendah otomatis tidak lulus," kata Wijaya dikonfirmasi, Rabu (8/1). 

wartawan
ANA

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.