Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Berharap Semua Tenaga Kontrak Bisa Lulus PPPK

Bali Tribune / Lanang Umbara

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung berharap semua tenaga kontrak atau pegawai non ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Badung bisa diangkat menjadi tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika ada yang tidak lulus dalam seleksi, namun memenuhi persyaratan pemerintah diminta segera mencarikan solusi supaya tidak ada tenaga kontrak yang tercecer 

Diketahui dalam rekrutmen PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus. Sebanyak 44 tenaga kontrak ini gagal lantaran ada kesalahan saat mendaftar. Dimana satu jabatan dilamar oleh lebih dari satu orang. Jika saja semua tenaga kontrak mendaftar sesuai jabatannya saat ini, maka semua tenaga kontrak mestinya lulus 100 persen.

"Semua ada mekanisme. Kalau memang mereka memenuhi syarat, tapi tidak lulus, kami akan berupaya mengusulkan kembali," ujar Wakil Ketua I Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya saat ini adalah kesempatan bagi Pemkan Badung untuk menuntaskan permasalahan tenaga non ASN ini agar berstatus ASN.

"Harapan kita semua tenaga kontrak yang memenuhi syarat bisa diangkat jadi PPPK," katanya.

Lanang Umbara menyatakan bahwa rekrutmen PPPK di Pemkab Badung telah berjalan. Dimana rekrutmen tahap I telah masuk ke tahap pengumpulan berkas. Kemudian rekrutmen tahap II masih dalam proses pendaftaran.

"Saat ini sudah berproses. Bila ada kendala-kendala harus dikoordinasikan lagi," tegasnya.

Ditambahkan bahwa seleksi PPPK ini adalah kebijakan pusat. Jadi apapun permasalahnya harus dikoordinasikan ke pusat.

"Kita di dewan mengatensi, dimana kekurangannya berdasarkan aspirasi masyarakat. Bila ada yang tidak lulus kuta akan carikan jalan keluar agar semua bisa terakomodir," tukas politisi asal Pelaga ini.

Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya mengungkapkan ada 44 tenaga kontrak yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I.
Kesalahannya karena satu jabatan direbut lebih dari satu sehingga ada yang tidak lulus.

Terkait hal ini pihaknya telah mencarikan solusi dan akan diharmonisasikan lagi setelah seleksi PPPK tahap II selesai.

"Iya, ada 44 orang seleksi tahap pertama tidak lulus. Mereka berebut di satu jabatan. Dalam satu jabatan lebih dari satu pelamar sehingga nilai yang tinggi lulus, nilai yang rendah otomatis tidak lulus," kata Wijaya dikonfirmasi, Rabu (8/1). 

wartawan
ANA

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.