Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar PAW

sumpah
SUMPAH DAN JANJI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengambil sumpah dan janji Ni Putu Yunita Oktarini sebagai anggota PAW DPRD Badung menggantikan Made Sugita pada sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Jumat (10/6).

Mangupura, Bali Tribune

Ni Putu Yunita Oktarini, Jumat (10/6), resmi menggantikan posisi Made Sugita sebagai pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Badung. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri mayoritas anggota Dewan. Dari kalangan eksekutif, rapat paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Drs. Ketut Suiasa. Hadir juga kepala SKPD di lingkup Pemkab Badung.Sebelum melontarkan sumpah dan janji, dalam rapat paripurna yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut.

Putu Parwata memaparkan, usulan PAW anggota disampaikan kepada pimpinan DPRD Badung oleh DPC PDIP Perjuangan tertanggal 12 April 2016. “DPC mengusulkan penggantian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung atas nama Made Sugita, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Kuta.Sesuai mekanisme,” ujar Parwata, sembari menyebutkan pihaknya bersurat ke KPU untuk meminta nama calon PAW berdasarkan peringkat saat pileg.

Selanjutnya, kata Parwata, KPU lewat surat menyatakan PAW adalah Putu Yunita Oktarini, S.E. Berdasarkan surat tersebut, katanya, Dewan pun menindaklajuti dengan bersurat ke Gubernur Bali untuk diproses. Surat dari Gubernur pun akhirnya turun yakni surat bernomor 1.275/04-A/HK/2016 soal penggantian dan surat Gubernur bernomor 1.276/04-A/HK/2016 soal pemberhentian Made Sugita. "Proses tersebut sudah berjalan sehingga PAW digelar pada hari ini," katanya.

Setelah menyampaikan kronologi dan proses yang dilalui, acara berikut berupa pembacaanSK Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Badung Made Wira Darmajaya. Seusai pembacaan SK Gubernur, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji PAW Putu Yunita Oktarini yang dipandu Ketua DPRD Badung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam kesempatan itu, Parwata menyatakan PAW ini sangat penting dalam rangka menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD Badung. Menurutnya, kebijakan-kebijakan stretegis yang akan dilaksanakan di Badung merupakan hasil musyawarah antara pemerintah dan DPRD. Hasil musyawarah ini diwujudkan dalam bentuk perda.Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga mengucapkan selamat kepada PAW Putu Yunita Oktarini untuk selanjutnya mampu menjalankan tugas-tugas sebagai anggota legislatif.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi DPRD Badung yang telah melaksanakan tugas konstitusi sesuai tupoksi. Bupati mengingatkan sesuai UU 23 pasal 57, katanya, DPRD merupakan mitra atau partner pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dibantu SKPD. “Karena itu, sinergitas dengan Dewan tetap berjalan untuk rakyat Badung,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.