Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

dewan badung
Bali Tribune / APBD 2024 - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dari Bupati Adi Arnawa pada rapat paripurna DPRD, Kamis (3/7)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Dalam penyampaian Bupati Badung, laporan realisasi APBD tahun anggaran 2024 telah melalui audit BPK. Untuk pendapatan tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 8,6 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,5 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,1 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1 miliar lebih.

Sedangkan belanja tahun anggaran 2024 terealisasi Rp 8,9 triliun lebih dengan rincian belanja operasi Rp 5,2 triliun lebih, belanja modal Rp 1,8 triliun lebih, belanja tak terduga Rp 8 miliar lebih, dan belanja transfer Rp 1,8 triliun lebih. Di tahun anggaran 2024 juga ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan) sebesar Rp 381 miliar lebih.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi bahwa kewajiban Bupati Badung yang salah satunya wajib menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD telah dilakukan dengan baik. “Sesuai dengan PP Bo 12 tahun 2019 ayat 1 sudah sangat jelas bahwa enam bulan setelah anggaran di tahun berjalan berakhir, kewajiban dari bupati untuk memberikan laporan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Saya terima kasih karena pelaksanaan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya, seusai rapat paripurna. 

Politisi PDIP asal Kuta ini melanjutkan, setelah Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 diserahkan oleh Bupati Badung kepada DPRD Badung, maka kemudian akan diberikan masukan dan saran melalui Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi. “Beberapa hal nanti akan diberikan saran-saran oleh Dewan dan salurannya nanti melalui Pemandangan Umum fraksi-fraksi. Melalui perpanjangan tamgan fraksi-fraksi nanti akan disampaikan apakah sudah sesuai dengan visi misi pemerintah dan untuk masyarakat Badung secara keseluruhan,” terangnya.

Anom Gumanti berharap dari pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini, jalannya pemerintahan di Kabupaten Badung bisa berkelanjutan, mengingat tahun ini telah berganti kepemimpinan. Terlebih lagi, visinya sama-sama menggunakan Pola Pembangunan Semesta Berencana. “Harapan saya jalannya pemerintahan ini berkelanjutan, karena Bupati dan Wakil Bipati yang sekarang sama-sama visinya Pola Pembangunan Semesta Berencana, hanya saja tuangannya berbeda. Kalau sekarang dituangkan ke dalam Sapta Kriya Adicipta, tapi esensinya sama dari Pola Pembangunan Semesta Berencana,” ucap mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.