Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

pansus ranperda
Bali Tribune / PANSUS - foto bersama usai menggelar rapat intern Pansus Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual DPRD Badung pada Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Atas dasar itulah, DPRD Kabupaten Badung mengagas Penyusunan  Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual. Pembahasan Ranperda Fasilitasi Kekayaan Intelektual, dilaksanakan melalui pembentukan Pansus yang dipimpin oleh I Putu Dendy Astra Wijaya.

Rabu (11/6) dilaksanakan rapat intern Pansus yang dipimpin langsung Ketua Pansus Dendy Astra Wijaya, Wakil Ketua I Gede Suraharja, SekretarisI Made Rai Wirata  dihadiri anggota Pansus, diantaranya I Wayan Loka Astika, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Sugita Putra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Puspa Negara, I Putu Parwata, I Nyoman Dirga Yusa juga menghadirkan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Ngurah Rai, sejumlah OPD terkait diantaranya Brida, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja, serta Tim Ahli DPRD Badung.

Ditemui seusai pertemuan, Dendy menjelaskan Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dimaksudkan untuk memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat di Daerah. “Adapun tujuannya, mendorong peningkatan produktivitas, kreativitas, dan Inovasi Kekayaan Intelektual Masyarakat Daerah.

Mengembangkan Masyarakat berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi dan Inovasi; dan memberikan kepastian hukum atas Kekayaan Intelektual yang dihasilkan,” papar Dendy.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh ini menjelaskan, ruang lingkup Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual meliputi, identifikasi, inventarisasi dan penelitian Potensi Kekayaan Intelektual, pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, pembinaan dan pemberdayaan Pelaku Kekayaan Intelektual, sistem informasi, pengawasan, partisipasi masyarakat, penghargaan, kerja sama dan pendanaan.

“Dengan Perda ini, kami bersama Pemerintah Daerah, hadir dam menjamin terpenuhinya hak atas Kekayaan Intelektual yang telah diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait dan sesuai kewenangan yang diberikan,”ujarnya.Pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan pembangunan perekonomian di Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda Bali, Jangan Lewatkan!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resminya di Bali kembali memanjakan konsumen dengan penawaran istimewa melalui Virtual Exhibition Honda Bali. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat Bali memiliki sepeda motor Honda impian dengan beragam promo menggiurkan sepanjang bulan Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.