Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2024

rekomendasi LKPJ Bupati
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada rapat paripurna, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, (30/04/2025). Sidang paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran adalah berupa masukam yang bersifat konatruktif dan inovatif untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terdapat sembilan prioritas pembangunan daerah yakni pertama pangan, sandang dan pangan. Kedua, kesehatan dan pendidikan. Ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, adat, agama, trdisi, seni dan budaya. Kelima, Pariwisata. Keenam, Infrastruktur. Ketujuh, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedelapan, penataan ruang, kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk. Dan Kesembilan, Lingkungan hidup dan kebencanaan

Apresiasi pun disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah melaksanakan program sembilan prioritas pembangunan daerah tersebut. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 10.232.167.081.072 dengan realisasi sebesar Rp 7.507.616.497.511 atau 73,37 persen. Target pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 9.591.122.648.719, setelah perubahan ketiga menjadi sebesar Rp 11.355.611.573.054 dan realisasinya sebesar Rp 8.620.162.492.670. Dengan belanja daerah pada APBD induk sebelum perubahan sebesar Rp 9.643.008.303.787, setelah perubahan ketiga menjadi Rp 12.095.222.811.292. Sedangkan realisasinya setelah perubahan hanya sebesar Rp 8.982.940.749.786

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, hari ini hadir bersama Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam agenda rapat Paripurna masa sidang ke II DPRD Kabupaten Badung tahun 2025 dengan agenda tunggal yaitu Laporan Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2024.

“Dari catatan catatan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat saya melihat menggaris bawahi memang ada beberapa catatan catatan yang distresing terutama menyangkut terhadap beberapa target target yang belum bisa dicapai,” kata Adi Arnawa.

Salah satunya, kata ia adalah dari sektor pendapatan daerah, ada target yang belum bisa realisasikan dalam bentuk 100 persen. Namun masih ada kisaran sekitar 75 sampai 73 persen. 

“Yang saya melihat dengan kondisi sekarang ini sudah cukup bagus. Tentu dari catatan catatan ini kita akan juga melakukan evaluasi terhadap potensi potensi sekaligus mungkin target yang harus kita pasang kedepan. Tapi apapun itu semua, target target yang kita pasang itu adalah bentuk bentuk optimisme sebenarnya. Bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang akan kita raih,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, mengenai rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2024 ini wajib dilakukan. Karena ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan menjadi dokumen daerah. 

“Jadi disinilah kesempatan Dewan untuk membahas kemudian selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis. Apa-apa yang sudah dilakukan dan apa apa yang belum mungkin bisa dicapai. Nah walaupun mungkin kondisi sekarang pada masa transisi Giri Asa dengan Adi Cipta. Tetapi semuanya itu kedua dari proses peralihan ini kan ada biaya mandatory, wajib harus diikuti salah satunya adalah Pendidikan dan Kesehatan,” kata Anom Gumanti.

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.