Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2024

rekomendasi LKPJ Bupati
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada rapat paripurna, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, (30/04/2025). Sidang paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran adalah berupa masukam yang bersifat konatruktif dan inovatif untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terdapat sembilan prioritas pembangunan daerah yakni pertama pangan, sandang dan pangan. Kedua, kesehatan dan pendidikan. Ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, adat, agama, trdisi, seni dan budaya. Kelima, Pariwisata. Keenam, Infrastruktur. Ketujuh, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedelapan, penataan ruang, kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk. Dan Kesembilan, Lingkungan hidup dan kebencanaan

Apresiasi pun disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah melaksanakan program sembilan prioritas pembangunan daerah tersebut. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 10.232.167.081.072 dengan realisasi sebesar Rp 7.507.616.497.511 atau 73,37 persen. Target pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 9.591.122.648.719, setelah perubahan ketiga menjadi sebesar Rp 11.355.611.573.054 dan realisasinya sebesar Rp 8.620.162.492.670. Dengan belanja daerah pada APBD induk sebelum perubahan sebesar Rp 9.643.008.303.787, setelah perubahan ketiga menjadi Rp 12.095.222.811.292. Sedangkan realisasinya setelah perubahan hanya sebesar Rp 8.982.940.749.786

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, hari ini hadir bersama Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam agenda rapat Paripurna masa sidang ke II DPRD Kabupaten Badung tahun 2025 dengan agenda tunggal yaitu Laporan Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2024.

“Dari catatan catatan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat saya melihat menggaris bawahi memang ada beberapa catatan catatan yang distresing terutama menyangkut terhadap beberapa target target yang belum bisa dicapai,” kata Adi Arnawa.

Salah satunya, kata ia adalah dari sektor pendapatan daerah, ada target yang belum bisa realisasikan dalam bentuk 100 persen. Namun masih ada kisaran sekitar 75 sampai 73 persen. 

“Yang saya melihat dengan kondisi sekarang ini sudah cukup bagus. Tentu dari catatan catatan ini kita akan juga melakukan evaluasi terhadap potensi potensi sekaligus mungkin target yang harus kita pasang kedepan. Tapi apapun itu semua, target target yang kita pasang itu adalah bentuk bentuk optimisme sebenarnya. Bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang akan kita raih,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, mengenai rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2024 ini wajib dilakukan. Karena ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan menjadi dokumen daerah. 

“Jadi disinilah kesempatan Dewan untuk membahas kemudian selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis. Apa-apa yang sudah dilakukan dan apa apa yang belum mungkin bisa dicapai. Nah walaupun mungkin kondisi sekarang pada masa transisi Giri Asa dengan Adi Cipta. Tetapi semuanya itu kedua dari proses peralihan ini kan ada biaya mandatory, wajib harus diikuti salah satunya adalah Pendidikan dan Kesehatan,” kata Anom Gumanti.

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.