Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sebut Anomali Kunjungan Wisatawan Tinggi Tapi Banyak PHK

anom gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.

Dewan pun berencana  memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sudah mendengar adanya PHK ini. Hanya saja pihaknya tidak tahu pasti sebab musabab sampai terjadinya PHK yang begitu besar itu.

"Iya, saya sudah dengar adanya PHK ini," ujarnya, Rabu (18/6).

Menurut dia tingginya gelombang PHK ini cukup aneh. Pasalnya, kondisi pariwisata Badung dan Bali saat ini cukup stabil. Tingkat kunjungan wisatawan juga tergolong tinggi. Jadi, sangat aneh apabila industri pariwisata sekelas hotel berbintang sampai melakukan pengurangan karyawan.

"Nah, inilah yang menjadi anomali kita di Badung. Kunjungan stabil tetapi kok terjadi PHK," kata Anom Gumanti. 

Politisi PDIP asal Kuta ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya ratusan PHK ini. Karena besarnya angka PHK ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat.

"Kita sangat sayangkan sekali. Artinya apa? Akupansi kita terganggu. Nah ini yg perlu jadi perhatian, satu Dinas Pariwisata yang kedua kita bersama," jelasnya.

Menyikapi kondisi ini, Anom Gumanti mengaku akan segera memanggil organisasi 

Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk bersama-sama membahas masalah ini.

"Saya selaku ketua DPRD akan mengundang, dimana sih masalahnya? Apakah mungkin, seperti yang selama ini orang tuding, wisatawan tidak tinggal di hotel. Lantas tinggal dimana?," tanya dia.

Menurut Anom Gumanti benang kusut  pariwisata yang berimbas pada PHK ini harus segera dibedah agar pemerintah bisa mencarikan solusi.

"Ini perlu dibahas agar kita bisa menyimpulkan langkah-langkah apa yang perlu diambil," tegasnya.

Bila data perusahaan yang melakukan PHK telah dikantongi, pihaknya selaku wakil rakyat bukan tidak mungkin akan turun langsung ke perusahaan tersebut. Tujuannya tentu untuk menggali persoalan yang terjadi sehingga perusahaan sampai melakulan PHK.

"Nanti kalau dapat datanya kan boleh kita berkunjung kesana bersama Dinas Ternaga Kerja," tukasnya.

Sementara berdasarkan data  Disperinaker Badung setidaknya terdapat 117 karyawan yang terdampak PHK selama Periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan sempat mengungkapkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat secara administratif.

“Itu hanya yang melapor resmi ke kami. Tapi dari data BPJS, jumlahnya sudah melampaui itu. Artinya, ada indikasi PHK yang tidak tercatat secara formal,” ujarnya.

 Menurut Eka Merthawan

PHK tersebut paling banyak terjadi pada sektor akomodasi dan restoran, khususnya di kawasan pariwisata padat seperti Kuta, Kuta Utara, hingga Kuta Selatan.

Selain ratusan PHK selama periode Januari sampai Mei itu,  Pemkab Badung juga dikejutkan dengan pengumuman PHK massal oleh PT Coca Cola.

Total ada 70 karyawan  Coca Cola  kena PHK. PHK massal ini terjadi lantaran perusahaan minuman yang telah mendunia ini akan menutup operasional pabriknya di Desa Werdhi Buwana, Mengwi, per 1 Juli 2025 ini. 

wartawan
ANA
Category

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.