
balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.
Dewan pun berencana memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sudah mendengar adanya PHK ini. Hanya saja pihaknya tidak tahu pasti sebab musabab sampai terjadinya PHK yang begitu besar itu.
"Iya, saya sudah dengar adanya PHK ini," ujarnya, Rabu (18/6).
Menurut dia tingginya gelombang PHK ini cukup aneh. Pasalnya, kondisi pariwisata Badung dan Bali saat ini cukup stabil. Tingkat kunjungan wisatawan juga tergolong tinggi. Jadi, sangat aneh apabila industri pariwisata sekelas hotel berbintang sampai melakukan pengurangan karyawan.
"Nah, inilah yang menjadi anomali kita di Badung. Kunjungan stabil tetapi kok terjadi PHK," kata Anom Gumanti.
Politisi PDIP asal Kuta ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya ratusan PHK ini. Karena besarnya angka PHK ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat.
"Kita sangat sayangkan sekali. Artinya apa? Akupansi kita terganggu. Nah ini yg perlu jadi perhatian, satu Dinas Pariwisata yang kedua kita bersama," jelasnya.
Menyikapi kondisi ini, Anom Gumanti mengaku akan segera memanggil organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk bersama-sama membahas masalah ini.
"Saya selaku ketua DPRD akan mengundang, dimana sih masalahnya? Apakah mungkin, seperti yang selama ini orang tuding, wisatawan tidak tinggal di hotel. Lantas tinggal dimana?," tanya dia.
Menurut Anom Gumanti benang kusut pariwisata yang berimbas pada PHK ini harus segera dibedah agar pemerintah bisa mencarikan solusi.
"Ini perlu dibahas agar kita bisa menyimpulkan langkah-langkah apa yang perlu diambil," tegasnya.
Bila data perusahaan yang melakukan PHK telah dikantongi, pihaknya selaku wakil rakyat bukan tidak mungkin akan turun langsung ke perusahaan tersebut. Tujuannya tentu untuk menggali persoalan yang terjadi sehingga perusahaan sampai melakulan PHK.
"Nanti kalau dapat datanya kan boleh kita berkunjung kesana bersama Dinas Ternaga Kerja," tukasnya.
Sementara berdasarkan data Disperinaker Badung setidaknya terdapat 117 karyawan yang terdampak PHK selama Periode Januari hingga Mei 2025.
Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan sempat mengungkapkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat secara administratif.
“Itu hanya yang melapor resmi ke kami. Tapi dari data BPJS, jumlahnya sudah melampaui itu. Artinya, ada indikasi PHK yang tidak tercatat secara formal,” ujarnya.
Menurut Eka Merthawan
PHK tersebut paling banyak terjadi pada sektor akomodasi dan restoran, khususnya di kawasan pariwisata padat seperti Kuta, Kuta Utara, hingga Kuta Selatan.
Selain ratusan PHK selama periode Januari sampai Mei itu, Pemkab Badung juga dikejutkan dengan pengumuman PHK massal oleh PT Coca Cola.
Total ada 70 karyawan Coca Cola kena PHK. PHK massal ini terjadi lantaran perusahaan minuman yang telah mendunia ini akan menutup operasional pabriknya di Desa Werdhi Buwana, Mengwi, per 1 Juli 2025 ini.