Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

dewan badung
Bali Tribune / Rapat paripurna DPRD Badung 

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Kesepakatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan serta Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD serta jajaran terkait lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026," ujar Anom Gumanti.

Salah satu perhatian utama dalam APBD Perubahan 2026 adalah pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut mencapai 59,23 persen, yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan secara optimal, terutama karena sebagian anggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan tersebut dinilai penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi," katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem keamanan berbasis desa adat. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah wacana pemberian insentif bagi unsur pengamanan adat.

Anom Gumanti berpandangan bahwa mekanisme pengamanan tidak harus selalu diarahkan langsung kepada pecalang. Desa adat, menurutnya, memiliki ruang untuk membentuk lembaga atau tim keamanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sebagaimana semangat Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat/Bakamda).

Ia mencontohkan keberadaan tim keamanan Samudra Jaya di Kuta yang beranggotakan masyarakat lokal dan dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan wilayah. Menurutnya, kelembagaan tersebut perlu memiliki dasar regulasi yang jelas di tingkat desa adat.

"Saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya. Dengan begitu, keanggotaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya menjadi jelas ketika direkrut oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara terkait kemungkinan pemberian insentif tambahan dan mekanisme pengawasannya, DPRD Badung menilai masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait. Kajian tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki mekanisme yang jelas, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Badung dan DPRD untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Dengan prioritas yang diarahkan pada infrastruktur serta penguatan pelayanan dan keamanan masyarakat, pelaksanaan anggaran diharapkan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.