Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Dewan Bali
Bali Tribune / JAWABAN - Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7) dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 21 Juli 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang

Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. "Selanjutnya perkenankan saya menyampaikan jawaban dan penjelasan, atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali sebagai berikut. Mengenai pendapatan daerah dapat saya jelaskan, perhitungan target PAD pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memperhitungkan potensi pendapatan dengan memerhatikan realisasi realtime dan realisasi tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," jelas Gubernur Koster di hadapan Dewan Bali.

Potensi peningkatan pendapatan pajak daerah, dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, yang menerapkan opsen PKB dan Opsen BBNKB sebesar 66% kepada kabupaten/kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024, yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan tarif pajak mencapai 39,73% apabila dibandingkan pengenaan tarif pajak antara tahun 2024 dengan tahun 2025.

Terhadap penurunan pendapatan transfer DAK Fisik, hal tersebut tidak menjadi kendala karena belanjanya telah dialokasikan kembali melalui sumber pendanaan dari daerah. Mengenai target pendapatan dari pungutan wisatawan asing (PWA), terus melakukan upaya optimalisasi melalui pembaharuan kerjasama dengan para pihak terkait sesuai skema yang diatur dalam Perubahan Perda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Lebih lanjut terkait pandangan/pertanyaan Dewan mengenai belanja daerah, Gubernur Koster menyampaikan, peningkatan belanja operasi sebesar lebih Rp500 miliar apabila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024, disebabkan karena adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah serta program Asta Cita sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ.

Penurunan belanja modal sebesar Rp158,9 miliar disebabkan karena penyesuaian skema penganggaran terhadap proyek multiyears. Penurunan belanja tidak terduga sudah mempertimbangkan sisa tahun anggaran dan potensi darurat yang kemungkinan terjadi. "Penetapan alokasi belanja bagi hasil pajak untuk masing-masing kabupaten/kota, termasuk kewajiban bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 yang harus kita bayarkan," jelasnya.

Alokasi anggaran untuk layananTrans Metro Dewata pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar lebih Rp57 miliar adalah biaya operasional layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) untuk 6 Koridor, pembiayaannya melalui sharing antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Penurunan alokasi anggaran pada beberapa perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Berkenaan dengan pandangan/pertanyaan Dewan mengenai pembiayaan daerah, saya sampaikan sebagai berikut. Rencana pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar merupakan strategi menciptakan keseimbangan fiskal menghadapi kebutuhan belanja yang sangat tinggi dengan tingkat pendapatan yang belum mencukupi. Strategi ini tidak ada kaitannya dengan penilaian kinerja instansi atau kinerja perorangan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Restoran Tepi Pantai di Nusa Dua Spot Pengalaman Bersantap di Pesisir Ditemani Pemandangan Samudra Hindia

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sejumlah restoran tepi pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung menawarkan pengalaman bersantap sembari menikmati pemandangan perairan biru Samudra Hindia dan pantai berpasir putih. Hal itu yang membuat Nusa Dua dikenal sebagai destinasi bersantap di tepi pantai. 

Baca Selengkapnya icon click

Piala by.U 2025 Digelar di Bali, Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Lila Bhuana Denpasar, Bali yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA/SMK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kawasan Tahura

balitribune.co.id | Mangupura - Warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Kuta, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergantung di pohon, Minggu 5 Oktober 2025 pukul 06.30 Wita. Korban diketahui bernama Sayyid Muhammad Niarizqy (21), asal Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.