Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung Senin (28/10) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung Senin (28/10) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan 3 agenda yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Penetapan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yakni mendorong dan menyetujui perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali terkait perubahan Bentuk Hukum agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan tujuan dapat meningkatkan kinerjanya serta memberikan kontribusi perolehan keuntungan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan pandangannya yaitu  Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara Menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi yang mengatur BUMD, yakni Pasal 402 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PT Jamkrida Bali Mandara perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari PT menjadi PT (Perseroda), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat dengan perubahan bentuk hukum tersebut.

Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Demokrat, Nasdem DPRD Provinsi Bali menerima dan dapat menyetujui dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama. Sementara itu dari Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali berpandangan, dalam rangka lebih mengenalkan keberadaan dan manfaat PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) bagi para pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), maka perlu dilakukan upaya-upaya sosialisasi yang lebih masif. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Ia mengatakan, setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 21 Oktober 2024, Penjabat Gubernur Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Pihaknya mengapresiasi usulan Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah di tahun-tahun berikutnya. "Saat ini kami sedang dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pendapatan BUMD, optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA), dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.