Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung Senin (28/10) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarRapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung Senin (28/10) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan 3 agenda yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Penetapan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yakni mendorong dan menyetujui perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali terkait perubahan Bentuk Hukum agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan tujuan dapat meningkatkan kinerjanya serta memberikan kontribusi perolehan keuntungan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan pandangannya yaitu  Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara Menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi yang mengatur BUMD, yakni Pasal 402 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PT Jamkrida Bali Mandara perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari PT menjadi PT (Perseroda), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat dengan perubahan bentuk hukum tersebut.

Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Demokrat, Nasdem DPRD Provinsi Bali menerima dan dapat menyetujui dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama. Sementara itu dari Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali berpandangan, dalam rangka lebih mengenalkan keberadaan dan manfaat PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) bagi para pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), maka perlu dilakukan upaya-upaya sosialisasi yang lebih masif. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Ia mengatakan, setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 21 Oktober 2024, Penjabat Gubernur Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Pihaknya mengapresiasi usulan Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah di tahun-tahun berikutnya. "Saat ini kami sedang dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pendapatan BUMD, optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA), dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah," katanya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.