Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung Senin (28/10) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarRapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung Senin (28/10) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan 3 agenda yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Penetapan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yakni mendorong dan menyetujui perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali terkait perubahan Bentuk Hukum agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan tujuan dapat meningkatkan kinerjanya serta memberikan kontribusi perolehan keuntungan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan pandangannya yaitu  Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara Menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi yang mengatur BUMD, yakni Pasal 402 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PT Jamkrida Bali Mandara perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari PT menjadi PT (Perseroda), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat dengan perubahan bentuk hukum tersebut.

Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Demokrat, Nasdem DPRD Provinsi Bali menerima dan dapat menyetujui dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dengan beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama. Sementara itu dari Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali berpandangan, dalam rangka lebih mengenalkan keberadaan dan manfaat PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) bagi para pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), maka perlu dilakukan upaya-upaya sosialisasi yang lebih masif. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Ia mengatakan, setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 21 Oktober 2024, Penjabat Gubernur Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Pihaknya mengapresiasi usulan Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah di tahun-tahun berikutnya. "Saat ini kami sedang dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pendapatan BUMD, optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA), dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.