Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Dua Ranperda

Rapat Paripurna
PARIPURNA -- Gubernur Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7).

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama menandatangani persetujuan penetapan dua Ranperda Provinsi Bali, pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7). Rapat dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. 

Kedua Ranperda yang ditetapkan, masing-masing Ranperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Provinsi Bali Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kedua Ranperda ini disepakati ditetapkan menjadi Perda. 

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Pembahasan Kedua Ranperda, Wayan Gunawan, dalam laporannya menyampaikan, tercapainya opini WTP atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan bahwa umumnya laporan keuangan yang disajikan Pemprov Bali telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan cukup dalam pengungkapan.

Selain itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah efektif menghasilkan laporan keuangan. “Terkait kewajiban penyajian informasi keuangan, telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gunawan.

Sedangkan terkait dengan Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Gunawan mengatakan, Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 18/Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Pasal 29 menyatakan bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, Perda dan Perkada yang berkaitan tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada PP ini paling lambat 3 bulan sejak diundangkan,” paparnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama anggota DPRD Provinsi Bali dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda ini. “Saya telah mencermati dan mencatat semua aspirasi, usul, saran, pandangan dan kritik yang disampaikan Anggota Dewan terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya kedua Ranperda ini, sesuai amanat UU 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 12/Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Perda yang telah ditetapkan ini akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Pusat.

wartawan
San Edison
Category

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.