Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tolak Dilibatkan dalam Sidang Rakyat SANTI

Bali Tribune / SIDANG - Sidang Rakyat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI).

balitribune.co.id | DenpasarGelombang protes terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus bergulir. Di Bali misalnya, berbagai eksponen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam wadah Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) kembali mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11/2020).

Jika sebelumnya massa SANTI hadir untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja, maka kali ini mereka hadir untuk agenda yang tak biasa. Mereka mengisiniasi Sidang Rakyat, dan diselenggarakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang terkait penolakan UU Cipta Kerja ini, SANTI berkeinginan agar DPRD Provinsi Bali dilibatkan. DPRD Provinsi Bali bahkan diminta pertanggungjawabannya dalam Sidang Rakyat ini. Sayangnya, baik pimpinan maupun anggota dewan di Renon itu menolak untuk dilibatkan.

Seperti disaksikan, semula kehadiran massa SANTI sejatinya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta dan anggota I Ketut “Boping” Suryadi.

“Kami mempersilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasinya, siapa yang ditunjuk. Kemudian kami akan merespon dan setelah itu kami beri kesempatan untuk berdialog,” kata Sugawa Korry, begitu hadir di tengah massa SANTI.

Namun aebelum mengakhiri ucapannya, perwakilan SANTI menginterupsi. Ia menegaskan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan Sidang Rakyat. Dalam metode Sidang Rakyat ini, SANTI meminta pertanggungjawaban DPRD Provinsi Bali. Saat sidang berlangsung, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan diminta untuk berada di luar wantilan. 

Terkait hal ini, Sugawa Korry mempersilakan SANTI untuk melakukan metode apapun. Namun, menurut dia, Dewan tidak akan ikut dalam metode tersebut.

“Kami di sini menerima aspirasi Saudara dan memberikan penjelasan terhadap apa yang kami lakukan terkait aspirasi Saudara. Tidak ada istilah pertanggungjawaban dan sebagainya,” tandas politikus senior asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Berbeda dengan keinginan SANTI, Sugawa Korry justru meminta aparat kepolisian untuk tetap menjaga keamanan di Wantilan. Perdebatan mengenai hal ini pun berlanjut dan tidak menemui kesepakatan. SANTI tetap kukuh ingin menggelar Sidang Rakyat. Adapun Sugawa Korry tetap kukuh dengan mekanisme penyampaian aspirasi sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Bahkan saat akan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sugawa Korry kembali menegaskan bahwa pihaknya mengikuti acara ini bukan dalam rangka bagian dari Sidang Rakyat. Pihaknya hanya mengikuti proses tersebut karena bagian dari warga negara Indonesia.

Lantaran SANTI terus mendesak digelarnya Sidang Rakyat, Sugawa Korry bersama Gusti Putu Budiarta dan Ketut “Boping” Suryadi akhirnya meninggalkan Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pihaknya menolak dilibatkan dalam metode yang diinginkan massa SANTI.

Dikonfirmasi usai meninggalkan arena Sidang Rakyat, Sugawa Korry menyatakan, di DPRD Provinsi Bali memang tidak ada mekanisme penyampaian aspirasi melalui Sidang Rakyat. Aspirasi para mahasiswa dan masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut dia, sudah disalurkan ke DPR RI dan ada bukti-buktinya.

“Coba Anda pikir kalau setiap orang yang menyampaikan aspirasi melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita. Kami tidak ingin terjebak, nanti setelah kami jawab dia akan melakukan keputusan lain kepada kami,” tandas Sugawa Korry.

Sedangkan Korlap Aksi, Zakarias Herianto Ngari, menegaskan, pihaknya sesungguhnya sudah membuka Sidang Rakyat sebelum pimpinan dan anggota dewan meninggalkan tempat sidang. “Kami dari SANTI sudah membuka persidangan. Tapi setelah dibuka, kita lihat sendiri bahwasannya wakil-wakil rakyat kita itu walk out dari ruangan persidangan,” ucapnya.

Sebelum mengadakan Sidang Rakyat ini, Zakarias mengaku sudah bersurat pada 27 Oktober lalu. Dari DPRD Provinsi Bali pun dikatakan sudah mengkonfirmasi lewat telepon bahwa Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV siap menemui mereka dalam persidangan.

wartawan
San Edison
Category

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.