Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ungkap Magnum Resort Belum Kantongi Izin Wajib

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) atas pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) menemukan proyek yang bernaung di Bawah bendera PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini masih belum mengantongi sederet izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Lingkungan, hingga Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan penghentian pembangunan ini adalah tindak lanjut dari temuan sebelumnya saat DPRD Badung melakukan sidak Juni lalu. “Hari ini sesuai arahan Ketua DPRD, kita cek kembali, dan ternyata banyak izin yang belum ada,” ujarnya.

Meski sudah dilarang, informasi yang beredar menyebutkan pembangunan sempat tetap berlanjut secara diam-diam. Karena itu, DPRD meminta Satpol PP kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman (PP Line).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut absennya amdal sebagai kesalahan prosedur fatal. Sementara itu, anggota Komisi I, I Made Suparta, melontarkan kritik keras karena pihak manajemen Magnum Resort tidak hadir meski telah diundang ke sidak. “Ini pelecehan terhadap pemerintah. Seolah-olah mereka main kucing-kucingan,” tegas Suparta.

Ia memastikan hampir seluruh izin dasar belum dipenuhi investor. “IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, sampai izin air bawah tanah tidak ada. Maka proyek ini kita tutup sampai izinnya benar-benar ada,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini juga terungkap, Magnum Resort berdiri di atas lahan 63,3 are milik Pemprov Bali yang disewakan kepada PT Brawa Bali Utama dengan nilai Rp 791,25 juta untuk lima tahun. Kontrak kerja sama pemanfaatan diteken sejak 2022 hingga 2052, dengan evaluasi nilai sewa setiap lima tahun.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menegaskan kerja sama ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan aturan terbaru Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah bukan sekadar menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, permasalahan utama tetap pada kelengkapan izin yang menjadi tanggung jawab pihak pengelola resort. DPRD Bali memastikan akan memanggil manajemen Magnum Resort untuk memberikan klarifikasi resmi dalam rapat kerja mendatang.

Hadir dalam sidak, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali, Dinas Pariwisata Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali, Badan Pertanahan Negera (BPN) kabupaten Badung, dan instansi lainnya.

wartawan
ARW
Category

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.