Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial. Dengan dipindahkan ke Bangli penataan wilayah akan tertata, keamanan lebih terjamin dan pelayanan publik lebih meningkat. Usulan pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli rupanya menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD Bangli. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa  mengatakan, saat mendengar adanya usulan Gubernur  Koster yang ingin memindahkan Lapas Kerobokan ke Bangli, pihaknya  menyambut positif, dan sangat berharap hal tersebut segera terwujud. 

"Tentu, saya sangat menyambut positif, mendukung agar hal tersebut benar-benar terwujud, namun dengan  beberapa catatan ," ujarnya, Minggu (21/9).

Politisi Demokrat asal Desa  Undisan ,Kecamatan Tembuku ini  melihat dengan  pemindahan lapas Kerobokan ke Bangli akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Yakni masyarakat Bangli, bisa dilibatkan dalam hal memenuhi kebutuhan pokok lapas. Baik itu dalam hal pangan dan hal bernilai ekonomi lainnya. 

"Jika pindah ke Bangli, masyarakat Bangli wajib dilibatkan dalam hal pemenuhan komoditi warga Lapas, seperti menyediakan bahan masakan. Itu akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat. Itu catatan khusus saya, setuju lapas Kerobokan pindah ke Bangli, asal masyarakat Bangli mendapatkan dampak ekonomi," ujarnya.

Kata Sudiasa, catatan lainnya untuk mendirikan  bangunan sekelas Lapas butuh lahan yang luas, oleh karena itu untuk pembebasan lahan diharapkan mencari lahan yang kurang produktif. 

"Juga harus dipikirkan ganti untung bagi pemilik lahan dan bebas dari praktek percaloan," ungkapnya. 

Disinggung  ketika lapas Kerobokan dipindah ke Bangli, menjadi rawan kriminal, Sudiasa menilai hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab menurut dia, belum ada sejarah yang mencatat dimana ada Lapas atau Rutan, lingkungan tersebut akan menjadi rawan tindak kriminal.

"Belum ada sejarah dimana ada Lapas di sana tindak kriminalnya tinggi. Sama seperti sekarang di Bangli ada Lapas Narkotika, sejauh ini lingkungannya tetap aman," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.