Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial. Dengan dipindahkan ke Bangli penataan wilayah akan tertata, keamanan lebih terjamin dan pelayanan publik lebih meningkat. Usulan pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli rupanya menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD Bangli. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa  mengatakan, saat mendengar adanya usulan Gubernur  Koster yang ingin memindahkan Lapas Kerobokan ke Bangli, pihaknya  menyambut positif, dan sangat berharap hal tersebut segera terwujud. 

"Tentu, saya sangat menyambut positif, mendukung agar hal tersebut benar-benar terwujud, namun dengan  beberapa catatan ," ujarnya, Minggu (21/9).

Politisi Demokrat asal Desa  Undisan ,Kecamatan Tembuku ini  melihat dengan  pemindahan lapas Kerobokan ke Bangli akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Yakni masyarakat Bangli, bisa dilibatkan dalam hal memenuhi kebutuhan pokok lapas. Baik itu dalam hal pangan dan hal bernilai ekonomi lainnya. 

"Jika pindah ke Bangli, masyarakat Bangli wajib dilibatkan dalam hal pemenuhan komoditi warga Lapas, seperti menyediakan bahan masakan. Itu akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat. Itu catatan khusus saya, setuju lapas Kerobokan pindah ke Bangli, asal masyarakat Bangli mendapatkan dampak ekonomi," ujarnya.

Kata Sudiasa, catatan lainnya untuk mendirikan  bangunan sekelas Lapas butuh lahan yang luas, oleh karena itu untuk pembebasan lahan diharapkan mencari lahan yang kurang produktif. 

"Juga harus dipikirkan ganti untung bagi pemilik lahan dan bebas dari praktek percaloan," ungkapnya. 

Disinggung  ketika lapas Kerobokan dipindah ke Bangli, menjadi rawan kriminal, Sudiasa menilai hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab menurut dia, belum ada sejarah yang mencatat dimana ada Lapas atau Rutan, lingkungan tersebut akan menjadi rawan tindak kriminal.

"Belum ada sejarah dimana ada Lapas di sana tindak kriminalnya tinggi. Sama seperti sekarang di Bangli ada Lapas Narkotika, sejauh ini lingkungannya tetap aman," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.