Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. 
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. 

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menilai perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian dalam proses pendataan. Data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kategori kesejahteraan yang tercatat dengan keadaan warga di lapangan.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi penetapan penerima program perlindungan sosial lainnya, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). “Ketidakakuratan data juga akan berisiko menimbulkan kesalahan dalam menentukan penerima manfaat program perlindungan sosial, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Ngurah Arya Rabu (21/10/2026).

Politisi asal Desa Gerokgak tersebut menegaskan pendataan kesejahteraan tidak boleh berhenti pada proses pendataan awal. Pemeriksaan dan pembaruan secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan informasi yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD Buleleng mendorong pemerintah agar pengelolaan data hingga penyaluran bantuan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan akibat ketidaktepatan penentuan penerima manfaat.

Ngurah Arya juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses verifikasi data berjalan efektif serta mampu menjangkau perubahan kondisi ekonomi warga hingga tingkat desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan dinamika kehidupan masyarakat. Informasi mengenai perubahan pendapatan, kondisi keluarga, maupun tingkat kesejahteraan warga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembaruan data.

Dengan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat lokal, penetapan penerima bantuan diharapkan tidak hanya bertumpu pada dokumen administratif. Verifikasi terhadap kondisi faktual masyarakat juga perlu diperkuat agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD Buleleng turut berharap sosialisasi mengenai pemutakhiran data desil dan mekanisme penentuan penerima manfaat dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak. Kesamaan pemahaman diperlukan agar proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan sasaran program berjalan sesuai ketentuan. “Upaya tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam penetapan penerima manfaat sehingga perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” tambahnya.

Ngurah Arya menegaskan, keberhasilan program perlindungan sosial tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan pemerintah. “Akurasi data sebagai dasar penetapan penerima manfaat juga menjadi faktor penting agar bantuan sosial dan program JKN-KIS dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran dan berkeadilan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.