Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Kebut Sertifikasi Aset Lahan Sekolah

Ketut Susila Umbara
Bali Tribune / Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara.

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti masih perlunya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama dewan yakni status legalitas Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai perlu segera dituntaskan melalui proses sertifikasi.

Dewan meminta Pemkab Buleleng, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mempercepat pendataan sekaligus pengurusan sertifikat terhadap aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset tercatat dan memiliki dasar kepemilikan yang jelas.

Kepastian legalitas aset menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, aset daerah yang telah tertata secara administrasi dan hukum akan lebih mudah dikelola maupun dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketut Susila Umbara, SH sebagai Ketua Komisi Pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari percepatan sertifikasi aset lahan sekolah, revitalisasi Pasar Anyar, hingga wacana mengubah Terminal Penarukan menjadi Pasar Induk.

Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, mengungkapkan bahwa penyesuaian Ranperda ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru. Namun, di luar penyesuaian aturan, pihaknya mendesak eksekutif untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset daerah.

"Terkait penyertifikatan aset, ini yang perlu kita dorong agar dipercepat. Dari data yang disampaikan, ada 256 aset yang belum bersertifikat, dan 50 di antaranya sudah diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami minta ini dituntaskan setiap tahunnya, termasuk aset sekolah dan jalan raya," ujar Susila Umbara.

Salah satu kendala pelik yang dibahas adalah status lahan Sekolah Dasar (SD) yang banyak berdiri di atas lahan Desa Adat. Susila memaparkan, belakangan ini banyak ahli waris yang berupaya mengklaim lahan tersebut, padahal lahan itu telah difungsikan sebagai sekolah sejak lama.

Sebagai jalan tengah agar tidak terjadi sengketa hukum yang berkepanjangan, Susila mengusulkan penggunaan skema Hak Pakai.

"Solusinya, kita tidak mensertifikatkan sebagai Hak Milik. Kalau kita bertahan pada Hak Milik, upaya hukumnya akan sangat berat dan panjang. Jadi, gunakan saja Hak Pakai. Ketika lahan itu sudah tidak difungsikan sebagai sekolah, silakan kembali kepada pemilik asalnya atau ahli waris. Ini solusi yang sangat menarik dan win-win solution," tegas politisi tersebut.

Peringatkan Potensi Bangunan Pasar Anyar Ambruk

Selain aset sekolah, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti program penataan Jalan Diponegoro yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Susila mendesak agar penataan jalan tersebut harus dibarengi dengan revitalisasi bangunan Pasar Anyar.

"Jalan Diponegoro itu termasuk kawasan Pasar Anyar. Kami mengusulkan agar pasar itu direvitalisasi bersamaan dengan penataan jalan. Kondisi konstruksi bangunan pasarnya sudah sangat berbahaya. Jangan sampai begitu penataan selesai, kawasan jadi ramai, bangunannya malah ambruk. Kita jadi kerja dua kali," ingatnya.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga mencari solusi atas kesemrawutan pedagang bermobil yang kerap melanggar jam operasional di kawasan Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar. Menurut Susila, kesemrawutan ini terjadi karena adanya tumpeng tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan (terkait parkir), Satpol PP (pengamanan jalan), dan PD Pasar (pengelolaan pasar).

Untuk mengurai masalah tersebut, DPRD Buleleng mengusulkan agar Terminal Penarukan dialihfungsikan menjadi Pasar Induk (pusat distributor).

"Karena carut-marut ini, kenapa Terminal Penarukan tidak kita gunakan saja sebagai Pasar Induk? Semua pedagang atau pen-supply yang bermobil, kita arahkan ke sana dulu. Tidak boleh lagi bongkar muat di Banyuasri sampai jam yang tidak jelas," usul Susila.

Ia menambahkan, pengelolaan Terminal Penarukan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada PD Pasar. Dengan demikian, PD Pasar bisa menjadikannya sebagai sentra distributor kebutuhan pokok.

"Ini akan menambah unit usaha dan pendapatan bagi PD Pasar. Namun, untuk merealisasikan ini, aset dari Dinas Perhubungan harus diserahkan dulu pengelolaannya menjadi aset daerah umum, baru bisa digunakan untuk fungsi lain," jelasnya.

Susila juga mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang telah memulai digitalisasi pengelolaan aset.

“Kami minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengintegrasikan data asetnya ke dalam sistem agar pengelolaan barang milik daerah ke depannya jauh lebih optimal dan transparan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.