Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan I Made Sursana, DPRD menyatakan persetujuan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Penyesuaian ini dinilai penting guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat sekaligus menyederhanakan sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD. Perubahan Perda mencakup sejumlah sektor layanan seperti kesehatan, kebersihan, parkir tepi jalan umum, hingga pengelolaan pasar. Selain penyesuaian tarif, juga dilakukan penambahan dan penghapusan beberapa objek retribusi yang dinilai sudah tidak relevan.

Sebelum pengesahan, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui dengan catatan agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura melalui Wayan Teren menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar melalui I Ketut Dody Tisna Adi mendorong sosialisasi masif agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat. Hal serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui I Wayan Edi Parsa yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan implementasi. Fraksi Gerindra melalui Luh Marleni menyoroti perubahan signifikan pada sejumlah objek retribusi, termasuk sektor kesehatan, parkir, hingga pariwisata. Sedangkan Fraksi Demokrat PKB melalui Kadek Sumardika menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik seiring kenaikan tarif.

DPRD juga mendorong penguatan pengawasan, optimalisasi pendataan potensi pajak seperti vila komersial, serta penerapan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran. Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan sistem pajak dan retribusi di Buleleng menjadi lebih efektif, adil, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Perda tersebut akan melalui proses verifikasi di tingkat provinsi dan pusat sebelum diterapkan secara penuh. 

wartawan
CHA
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.