Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana 2019-2024 Resmi Dilantik

Bali Tribune/Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Selasa (13/9). Sebelum Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jembrana, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jembrana ini diawali dengan mejaya-jaya. Dari 35 Anggota DPRD Jembrana yang dilantik, Ni Made Sri Sutharmi dan I Wayan Suardika kini menjabat sebagai Pimpinan DPRD Jembrana sementara hingga terbentukany pimpinan dewan definitif.

Usai mejaya-jaya di Pura Niti Praja, 35 Anggota DPRD Jembrana mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jembrana dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD  Jembrana oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Benny Octavianus dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan SK Gubernur Bali dan penyematan pin emas 22 karat. Setelah resmi dilantik, seluruh anggota dewan anyar ini langsung menempati kursi masing-masing.

Dewan Jembrana untuk lima tahun kedepan terdiri dari 19 incumben dan 16 newcomer. Sedangkan berdasarkan penunjukan partai pemenang Pileg di Jembrana, Pimpinan Dewan sementara dijabat Ni Made Sri Sutarmi  dari PDI P dan I Wayan Suardika dari Golkar. Ketua DPRD Jembrana periode 2014-2019, I Ketut Sugiasa usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa berharap semua pimpinan dan anggota DPRD yang dilantik ini harus tau fungsi, “bagaimana menjalankan fungsi legislasi, dewan minimal memiliki inisiatif dan inovasi membentuk perda lebih banyak” ujarnya.

Begitupula DPRD harus tau kebutuhan anggaran setiap OPD dan dampak terhadap masyarakat. Untuk fungsi pengawasan, menurutnya penting, “satu rupiah uang rakyat  harus diawasi, untuk apa dan efeknya untuk masyarakat apa” ungkapnya. Apabila ketiga fungsi ini berjalan maka menurutnya otomatis rakyat Jembrana akan lebih maju. Menurutnya juga diperlukan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya juga meminta anggota dewan anyar harus merubah diri, “jangan sampai arogan, tidak saling menghormati, menghargai, tau memposisikan diri” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra menyatakan tugas pokok Pimpinan Sementara DPRD yang telah ditetapkan tersebut adalah memimpin rapat DPRD; memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib; dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana definitif. Sedangkan Pimpinan Dewan Sementara, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan pihaknya menargetkan untuk penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana definitif sudah terbentuk paling labat September depan 

“Dari PDI P sudah ada rekomendasi pimpinan partai, tinggal menunggu dari Golkar dan Gerindra saja” ungkapnya. Begitupula alat kelengkapan dewan ditargetkan sudah terbentuk Agustus ini. Kedapannya pihaknya ingin bersinergi dengan eksekutif sehingga program yang pro rakyat bisa dilaksanakan dengan sukses. Sebagai Ketua DPRD wanita pertama di Bali, ia akan mendorong kaum perempuan Jembrana untuk bisa maju dan mandiri, setara dengan kaum laki-laki, “tetapi saya akan melaksanakan seluruh program kegiatan tidak membedakan laki dan perempuan” tandasnya. /uni

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.