Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Pertanyakan Rencana Revitalisasi Blok B Pasar Semarapura

Bali Tribune/ RAKOR - Suasana Rakor DPRD Klungkung dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
balitribune.co.id | Semarapura - Mencuatnya pertanyaan Dewan Klungkung terkait kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semarapura serta mempertanyakan kapan rencana Vaksinasi para pedagang di Pasar yang ada di Klungkung ,kepada Kadis Kop/UKM dan Perdagangan Klungkung menjadi PR bagi eksekutif untuk menuntaskan persoalan tersebut.
 
Kritikan Dewan ini muncul saat digelarnya Raker /Rapat Kordinasi antara DPRD KLungkung dengan Dinas Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar rapat koordinasi di Kantor DPRD Klungkung, Senin (19/4). Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH, dan dihadiri beberapa anggota dewan serta Jajaran Dinas Koperasi/UKM dan Perdagangan Klungkung yang dikomando langsung Kadisnya Wayan Ardiasa. 
 
Tercetus dalam rakor tersebu, salah seorang anggota dewan yang sempat mempertanyakan terkait kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semarapura, hingga vasinasi pedagang pasar.Anggota Dewan Klungkung yang dikenal Vokal ini yaitu I Nengah Mudiana sempat mempertanyakan prihal kelanjutan rencana revitalisasi Blok B Pasar Semapura yang belum terwujud hingga saat ini. 
 
Anggota DPRD Klungkung AA Sayang Supartha menyodok Dinas ini dengan mempertanyakan,dimana  selama ini aktivitas pasar rentan menimbulkan klaster Covid-19. Terlebih pasar manjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga penting juga untuk memprioritaskan dan menuntaskan vaksiansi ke para pedagang pasar. "Pertanyaan kami, apakah sudah semua pedagang di pasar di Klungkung mendapatkan vaksin? Saya harap pemerintah bisa memberikan vaksin juga ke semua pedagang pasar," cecar AA Sayang Suparta.
 
Menyikapi pertanyaan yang dosodorkan pada instansinya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa memberikan penjelasan, tahun 2020 rencana pembangunan Blok B Pasar Semarapura sempat gagal karena refocusing anggaran. Sehingga tahun ini dianggarkan lagi untuk penyusunan anggarannya, dan sudah berproses di Unit Layanan Pengadaan. "Tahun ini masih sebatas dianggarkan untuk perencanaanya saja sekitar Rp300 juta. Kalau ada anggaran, memungkinan pembangunanya dilakukan tahun 2022 dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp25 sampai 30 Miliar," jelas Ardiasa.
 
Selain itu, masih adanya permasalahan adanya blok yang diklaim berstatus hak milik, di Blok B Pasar Semarapura. Sehingga Pemkab Klungkung masih menunggu LO (legal opinion) terkait hal itu dari Kejaksaan Klungkung. "Rencananya LO itu tahun ini sudah keluar, dan nanti  kejaksaan akan memfasilitasi pemkab dengan pedagang terkait masalah hak milik diatas hak milik ini," jelas Ardiasa. 
 
Menyinggung masalah vaksinasi ke para pedagang pasar, Wayan Ardiasa menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan dirinya memastikan sekitar 700 pedagang pasar yang masuk daftar vaksinasi. Itupun sementara hanya pedagang di Pasar Galiran, Klungkung. "Secara keseluruhan pedagang di Pasar Galiran saja berjumlah 1744 pedagang, dan divaksinasi secara bergiliran beberapa hari kedepan. Sehingga memang perlu waktu untuk vaksinasi secara keseluruhan," tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.